Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama dengan PT Moya Indonesia, PAM Jaya Klaim Tidak Ada Hubungannya dengan Swastanisasi

Kompas.com - 27/10/2022, 06:03 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menyatakan bekerja sama gabungan (bundling) dengan pihak swasta, PT Moya Indonesia.

Keputusan itu mempertimbangkan kemampuan perusahaan dan Pemprov DKI termasuk pendapatan (fiskal), serta tidak ada hubungan dengan swastanisasi.

Seperti diketahui, sebelumnya PAM Jaya bekerja sama dengan Palyja dan Aetra. Namun, kerja sama itu akan berakhir pada 31 Januari 2023.

"Adanya bundling project ini, tidak ada hubungannya dengan swastanisasi," kata Direktur Utama Perumda PAM JAYA Arief Nasrudin dilansir dari Antara, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Tak Lagi lewat Swasta, Penyedia Air Minum di Jakarta Akan Langsung Kerja Sama dengan PAM Jaya

Menurut Arief, kesepakatan itu untuk melihat kemampuanPAM Jaya dan kemampuan dari pemerintah dalam usaha cakupan layanan 100 persen air perpipaan Jakarta.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan kerja sama ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta".

Kesepakatan itu ditandatangani antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, pada 3 Januari 2022.

Nota kesepakatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2022 mengenai penugasan kepada PAM Jaya untuk mempercepat peningkatan cakupan layanan air minum di Jakarta.

Baca juga: Tingkat Kebocoran Pipa Air Minum di Jakarta Tinggi, PAM Jaya Bakal Revitalisasi

Arief berujar dalam Pasal 2 ayat 3 Pergub itu disebutkan bahwa pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan badan usaha (swasta).

"Dan aksi inilah (kerja sama bundling) yang menjadi bersama antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk kami," ucapnya.

Arief menyebutkan pola kerja sama melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) termasuk swasta, adalah proses untuk berkolaborasi dalam mencapai target cakupan layanan 100 persen.

Lebih lanjut, kata Arief, kerja sama dengan pihak swasta ini juga sesuai dengan nota rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 2019, ketika ada usaha memperpanjang kerjasama dengan dua mitra swasta yakni Aetra dan Palyja.

Baca juga: PAM Jaya: Cakupan Air Minum di Jakarta Baru 58,8 Persen

Menurut Arief, dalam rekomendasi KPK disebutkan jika pemerintah daerah atau PAM Jaya tidak memiliki kekuatan fiskal yang cukup, itu boleh dikerjasamakan asal pengadaannya transparan dan akuntabel.

"Bahkan kami juga didampingi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan pendapat hukum kejaksaan tinggi," ucap Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com