Selain Riski, ada pula Ihsan (29) korban yang berasal dari Yogyakarta. Ia telah menumpang menginap di sebuah masjid di Kota Tangerang sejak tadi malam.
Baca juga: Pak Hakim, Tolong Bantu Kami Jangan Sampai Tertipu Drama Licik Indra Kenz...
Malam ini, Ihsan akan ikut bersama dengan beberapa teman korban lainnya mewakili paguyuban korban Indra Kenz menginap di PN Tangerang.
Ihsan bertekad akan bertahan untuk berada di PN Tangerang sampai pihak hakim majelis hakim memberikan keadilan untuk mereka.
Sebab, ia menjadi korban binary option Binomo dengan kerugian mencapai total Rp 600 juta.
"Kita merasa tidak puas dengan kerja Pengadilan Negeri Tangerang ini," ujarnya.
Baik Ihsan dan Riski, mereka menginap dan bermalam di PN Tangerang ini karena merasa dipermainkan pengadilan.
Mereka juga kesal karena perjalanan jauh yang mereka tempuh dan uang yang mereka habiskan tidak terbayarkan dengan putusan sidang hari ini.
Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf ke Korban Binomo: Tak Ada Niat untuk Menipu
Selain itu, mereka bertujuan menyampaikan aspirasi para korban, memastikan kerugian mereka diganti, dan terdakwa diadili dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
"Kita korban datang jauh-jauh 60 orang lebih dengan harapan keputusan itu berakhir hari ini dan memihak korban dengan hukum memihak korban dan kerugian korban dikembalikan," ungkap Riski.
"Eh tahu-tahu sidang putusan ini ditunda, jadi kayak dipermainkan hukum," tambah dia.
Untuk diketahui, sidang putusan Indra Kenz direncanakan digelar hari ini. Namun, setelah ditunda dari pukul 09.00 WIB ke pukul 14.30 WIB, yang kemudian dimulai pukul 16.15 WIB.
Ketua Hakim Majelis Sidang Rahman Rajagukguk memasuki ruang sidang, mengetuk palu pembukaan sidang dan menutup sidang hanya dalam waktu 10 menit saja.
"Karena kita belum selesai meninjau perkara ini, belum rampungnya hasil musyawarah dari penegak hukum dan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk itu kita tunda sampai 14 November 2022," kata Rahman, Jumat.
Rahman menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan karena masih banyak hal yang belum selesai dimusyawarahkan terkait perkara ini.
"Agar semua pihak dapat memaklumi, kita selama ini hampir setiap malam sidang. Tapi masalah ini tidak segampang itu, kita harus berpikir ya," tegas Rahman.
Hakim persidangan pun bubar, peserta sidang bersorak dan berteriak kecewa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.