Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Kecolongan soal Izin Berdendang Bergoyang, Disparekraf: Yang Terjadi Tak Sesuai dengan Syarat Kami

Kompas.com - 02/11/2022, 05:42 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, konser Berdendang Bergoyang telah mengantongi izin mereka.

Perizinan itu sudah sesuai prosedur, tetapi kenyataannya, acara tersebut melanggar aturan karena melebihi kapasitas penonton.

"Kalau prosedur sudah. Jadi mereka sudah mengajukan proposal, kami juga sudah exercise. Namun, memang di lapangan terjadi hal-hal seperti itu," ujar Andhika di Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Lebihi Kapasitas, Komisi B DPRD DKI Akan Panggil Disparekraf

Andhika juga menyatakan bahwa pihaknya langsung menegur panitia Berdendang Bergoyang.

"Kami langsung tegur yang bersangkutan," kata Andhika.

Andhika membantah bahwa Disparekraf DKI kecolongan soal perizinan Berdendang Bergoyang.

"Tdak, tidak kecolongan. Yang dilakukan penyelenggara tidak sesuai dengan apa yang kami persyaratkan, sehingga kami tegur gitu," ujar Andhika.

Baca juga: Berkaca Kekisruhan Berdendang Bergoyang, Polres Bekasi Larang Konser Musik Skala Besar di Area Terbuka

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengeklaim jumlah penonton konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mencapai 21.000 orang.

Jumlah tersebut dinyatakan telah melebihi kapasitas maksimal yang dimiliki Istora Senayan, yakni hanya menampung 10.000 orang.

"Kami temukan bahwa jumlah penonton dengan kapasitas yang ada itu tidak berimbang. kapasitas 10.000 tapi yang ada itu 21.000 orang. Ini tentunya melanggar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Buntut dari Kekacauan Konser Berdendang Bergoyang, Pakar Minta Adanya Standar Penyelenggaraan Acara Hiburan

Menurut Zulpan, temuan di lapangan juga diperkuat dengan adanya pernyataan dari pihak panitia bahwa lembar tiket semestinya dicetak sesuai dengan jumlah pengunjung.

Konser Berdendang Bergoyang itu terpaksa dihentikan kepolisian karena dugaan ketidakprofesionalan pengelolaan acara.

Konser itu rencananya digelar pada Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun, polisi meminta konser hari ketiga dihentikan.

Soal penghentian konser Berdendang Bergoyang, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, kebijakan tersebut terpaksa diterapkan setelah menganalisis situasi di lapangan.

Baca juga: Belajar dari Kekacauan Berdendang Bergoyang, Polisi Dinilai Harus Kawal Penjualan Tiket

Data Sabtu (29/10/2022) per pukul 20.00 WIB, ada lebih dari 21.000 penonton di lokasi. Kemudian, sekitar pukul 22.10 WIB, polisi memutuskan acara itu untuk dihentikan.

"Dari fakta di lapangan, kami cek memang sangat penuh kondisi di Istora, dengan layout panggung dan sebagainya," ujar Komarudin, Minggu dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com