Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD-Pemprov DKI Akan Bahas 27 Raperda pada 2023, Salah Satunya soal Rencana Induk Transportasi

Kompas.com - 02/11/2022, 17:04 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membahas dan mengesahkan 27 rancangan peraturan daerah (raperda) pada 2023.

27 raperda tersebut telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2023 dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11/2022).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berujar, 27 raperda itu masuk propemperda berdasarkan kesepakatan antara pihaknya dan Biro Hukum DKI Jakarta serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

"Awalnya usulan total ada 71 (raperda), kemudian kami (DPRD DKI-Pemprov DKI) kompilasikan menjadi 39 (raperda)," ujar Suhaimi dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Dinas Perumahan DKI Tak Anggarkan Pembangunan Rumah DP Rp 0 dalam RAPBD 2023

"Sementara sudah kami tentukan menjadi 27 usulan (raperda) yang prioritas. Kami akan segera finalkan," sambung dia.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah menyebutkan bahwa 27 raperda itu ditentukan berdasarkan beberapa aspek, seperti unsur kepentingan serta yuridis.

“Harapannya proses pembahasan (raperda) di 2023 akan lebih intensif dan efektif (sehingga) menghasilkan perda-perda yang cukup bagus dan bertambah dari tahun 2022," sebut Yayan.

Baca juga: 5 Sektor Penghasil Gas Rumah Kaca Terbesar di DKI Jakarta, Berikut Rinciannya

Dari 27 raperda yang akan dibahas pada 2023, beberapa di antaranya adalah Raperda tentang Jaringan Utilitas, Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jaminan Kredit Daerah.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Jakarta Propertindo (Perseroda) dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan BUMD PT Transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com