Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 112 Kg Ganja ke Jakarta, 3 Remaja Dijanjikan Uang dan Narkoba Gratis

Kompas.com - 02/11/2022, 19:00 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja pengedar narkoba berinisial RP (17), RS (19), dan RD (18) dijanjikan uang dan ganja gratis jika berhasil menjalankan perintah dari bandar narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tiga remaja tersebut diperintahkan bandar narkoba berinisial UN untuk menyelundupkan 112 kilogram ganja ke Jakarta.

Ganja tersebut selanjutnya bakal diedarkan ke sejumlah pengguna di Ibu Kota pada saat perayaan malam pergantian tahun.

"DPO berinisial UN ini merupakan pengendali. Dia menjanjikan kepada para tersangka upah sebesar Rp 3 juta per orang," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Polda Metro Tangkap 3 Remaja Pengedar 112 Kilogram Ganja Lintas Sumatera-Jawa

Selain upah dalam bentuk uang, Zulpan berujar, UN juga menjanjikan 1 kilogram ganja gratis untuk para tersangka apabila berhasil menyelundupkan narkoba tersebut.

"Kemudian juga akan diberikan tambahan 1 kilogram ganja jika berhasil dalam mengantarkan barang ini ke tempat tujuan," ujar Zulpan.

Saat ini, Zulpan menyebutkan bahwa penyidik masih menyelidiki lokasi tujuan para remaja pengedar narkoba tersebut.

Dia juga belum dapat memastikan apakah ada pihak yang sengaja memesan ganja dalam jumlah besar tersebut.

"Terkait dengan lokasi tujuan atau apakah ada yang memesan, itu masih ditelusuri oleh penyidik," sebut dia.

Baca juga: 3 Remaja yang Ditangkap Polda Metro Hendak Edarkan Ganja untuk Malam Tahun Baru

Adapun RP, RS, dan RD ditangkap saat hendak mengedarkan ganja seberat 112 kilogram dari Sumatera Utara ke Jakarta.

Zulpan mengatakan, ketiga remaja itu ditangkap di Jalan Umum Medan-Padang, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Saat itu, penyidik Subdit 1 Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Tengah menyelidiki informasi soal adanya rencana pengiriman ganja dari jaringan lintas Sumatera-Jawa.

"Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam mobil Toyota Avanza Veloz warna putih yang ditumpangi oleh ketiga pelaku," ujar Zulpan.

Baca juga: Polda Metro Buru Bandar Narkoba yang Perintahkan 3 Remaja Edarkan Ganja

Dari situ, kata Zulpan, penyidik menemukan barang bukti ganja seberat 112 kilogram yang dikemas menjadi 115 paket. Ratusan paket ganja itu disembunyikan di dalam enam karung berukuran besar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja tersebut hendak diedarkan di wilayah DKI Jakarta pada saat perayaan malam pergantian tahun.

Kini, RP, RS, dan RD, serta UN yang masih buron sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 111 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkas Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com