Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Heru Tak Pakai TGUPP, PDI-P DPRD DKI: di Era Anies, Ruang Gerak ASN Tak Leluasa

Kompas.com - 03/11/2022, 05:31 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta mendukung keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal tak mempekerjakan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono.

Menurut dia, dengan adanya TGUPP di era eks Gubernur DKI Anies Baswedan, gerakan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI justru terbatas.

Baca juga: Serapan Anggaran Belanja Rendah hingga Akhir Tahun, Fraksi PDI-P Salahkan TGUPP Anies

Ia menilai TGUPP terlalu menyetir atau mengendalikan gerakan ASN.

"Selama lima tahun ini (era Anies), DKI Jakarta ruang geraknya (ASN) tidak merdeka. Ruang geraknya terbatas dan tidak leluasa, kenapa? Karena ruang gerak mereka disetir oleh TGUPP," kata Gembong melalui sambungan telepon, Rabu (2/11/2022).

Kini, menurut Gembong, Heru memberikan kewenangan kepada para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-DKI untuk mengeksekusi program yang disesuaikan dengan skala prioritasnya.

Baca juga: TGUPP Bukan Sekadar Tim Gubernur untuk Persiapan Pensiun atau Pencapresan

"Sekarang Pak Heru memberikan keleluasaan kepada para pejabat untuk mengeksekusi program yang sudah digaris besarkan," kata dia.

Di sisi lain, ia meyakini bahwa Heru menganggap ASN di DKI bisa menjalankan tugas secara profesional, terlebih Heru memiliki latar belakang sebagai ASN di Pemprov DKI.

Selain itu, Heru dianggap bisa memaksimalkan kinerja para asisten sekretariat daerah (Sekda) DKI Jakarta yang sudah ada.

"Dia yakin betul dengan kapasitas masing-masing sahabat yang dia kenal, bahwa pekerjaan-pekerjaan jadi dituntaskan oleh teman-teman yang sekarang menjabat sebagai pejabat di DKI Jakarta," ujar Gembong.

Baca juga: Heru Soal Nasib Anggota TGUPP Berstatus PNS: Kembali ke SKPD Sebelumnya

"Misalnya, para asisten bisa dimaksimalkan untuk bekerja karena beliau tahu persis kapasitas para asisten itu," sambung dia.

TGUPP dinilai berimbas kepada minimnya penyerapan anggaran belanja daerah DKI tahun anggaran 2022.

Untuk diketahui, penyerapan anggaran belanja daerah DKI 2022 baru mencapai 57,69 persen atau setara dengan Rp 43.702.457.637.372 (Rp 43 triliun) hingga Rabu (2/11/2022).

Sementara itu, total anggaran belanja daerah DKI sebesar Rp 75.757.234.798.334 (Rp 75 triliun).

Baca juga: Heru Budi Tak Pakai TGUPP, Eks Dirjen Otonomi Daerah: Sayang kalau Tak Dipakai

Gembong mencontohkan, program yang digarap sebuah SKPD bisa jadi dicetus oleh TGUPP. Dengan demikian, kepala SKPD terkait tak mengeksekusi program itu secara sempurna.

Kata dia, eksekusi secara tak sempurna ini yang membuat serapan anggaran belanja masih rendah.

"Mungkin inisiatornya (program) muncul dari TGUPP sehingga dalam eksekusi mereka kan jadi setengah-setengah. Karena setengah-setengah, maka yang terjadi penyerapannya akan rendah," urai dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com