Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Tilang Elektronik Diterapkan Tanpa Persiapan Matang, Pelanggaran Berpotensi Terus Terjadi...

Kompas.com - 03/11/2022, 06:16 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Oktober lalu, kepolisian telah menghapuskan mekanisme tilang secara manual untuk kemudian digantikan dengan sistem tilang elektronik.

Ketentuan ini ditetapkan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Ditlantas di setiap daerah untuk menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE)

Sistem ini membuat petugas kepolisian tak lagi mencegat pengendara di jalanan atau mendirikan pos-pos pemeriksaan, untuk memberikan surat tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Di wilayah DKI Jakarta, pekerjaan polisi untuk menertibkan pengguna lalu lintas digantikan dengan kamera ETLE statis di 57 titik ruas jalan di DKI Jakarta

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyiapkan 10 unit kamera ETLE dinamis (mobile) yang bisa dibawa ke mana-mana oleh petugas saat berpatroli di jalanan.

Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Polres Jakpus Kekurangan Kamera ETLE untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Adapun di seluruh wilayah Jabodetabek, terdapat kamera ETLE di 98 titik ruas jalan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan jumlah pelanggaran yang terekam ETLE statis di wilayah Jabodetabek bisa lebih dari 400 pengendara per hari.

"Itu yang sampai dinyatakan melanggar berdasarkan hasil verifikasi petugas dan dikirimkan surat konfirmasi penilangan," sambungnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berharap dengan proses tilang yang semakin efektif saat ini, tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara bisa semakin meningkat.

Jumlah kamera ETLE masih minim

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno menilai sistem tilang elektronik sebagai solusi agar pengguna jalan selalu berusaha patuh dan tertib terhadap aturan lalu lintas.

Baca juga: Belum Punya Kamera ETLE, Polres Bekasi Hanya Bisa Tegur Pelanggar Lalin

"Dengan mekanisme ETLE, yang melanggar bisa ditindak secara tepat dan cepat tanpa harus menunggu tepergok petugas di lapangan," ujarnya.

Sayangnya, jumlah kamera ETLE ruas jalan Jabodetabek masih sangat minim jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang lalu-lalang di wilayah ibu kota.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta yang diolah dari Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan di ibu kota pada 2021 mencapai 21,75 juta unit kendaraan.

Jumlah tersebut bisa bertambah jika menghitung juga kendaraan yang berasal dari kota-kota penyangga seperti Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang Raya.

Pihak Polda Metro Jaya pun mengakui bahwa jumlah kamera ETLE di wilayah Jabodetabek khususnya di ruas jalan DKI Jakarta masih terlalu sedikit.

Baca juga: Dukung Tilang Elektronik, Pengamat: Pelanggar Lalu Lintas Sulit Menghindari ETLE

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com