TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengungkapkan, salah satu korban kekerasan seksual di Ciputat berinisial D (13) mendapatkan ancaman akan dicekik jika melaporkan tindakan asusila yang diterimanya.
"Ada ancaman apabila lapor akan dicekik si D oleh pelaku," ujar Galih, Kamis (3/11/2022).
Ancaman tersebut dilontarkan pelaku Azis Haerudin (63) setiap hendak berbuat cabul terhadap korban.
Dengan demikian, D yang masih di bawah umur itu sempat merasa terintimidasi dan takut untuk buka suara terkait tindakan tak senonoh yang ia alami.
Baca juga: Lansia Predator Seksual di Ciputat Ditangkap Polisi Usai Setubuhi 3 Anak di Bawah Umur
Karena tidak berani cerita ke siapapun, D pun kemudian berubah menjadi pemurung.
Orangtua yang mengetahui ada perubahan sikap pada anaknya itu pun langsung menginterogasi anaknya.
"Orangtua anak melihat anaknya murung, terus akhirnya ditanya barulah si anak cerita ngaku jadi korban pencabulan," jelas Galih.
Korban, kata dia, mengaku sudah mengenal pelaku sejak Juli 2022.
Korban dan pelaku memang tinggal berdekatan alias berada di satu lingkungan RT yang sama.
Baca juga: Modus Lansia Predator Seksual di Ciputat: Iming-imingi Korban dengan Uang Jutaan hingga Handphone
Orangtua D kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Tangsel pada 14 Oktober 2022.
Pada hari yang sama, pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polres Tangsel untuk ditahan.
"Tanggal 14 Oktober 2022 melapor, pelaku ditangkap hari itu juga. Karena meresahkan masyarakat makanya kita segera bertindak melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut," jelas Galih.
Belakangan terungkap korbannya tak hanya D, namun ada tiga anak lainnya yang turut melapor.
Tersangka Azis Haerudin (63) diduga melakukan aksi cabul kepada anak di bawah umur di kediamannya di Jalan Sukamulya 1, Serua Indah, Ciputat, Tangsel.
Selain empat korban yang sudah melapor, diduga masih ada sejumlah anak lain di lingkungan itu yang menjadi korban dari aksi bejat pelaku.
"Katanya ada puluhan orang, tapi orangtua korban banyak yang enggak mau laporan," ujar Ketua RT 01 RW 08 Serua Indah, Mulyadi, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Korban Predator Seksual di Ciputat Bertambah, Kini Empat Orang Jadi Pelapor
Mulyadi menyebut, pelaku melancarkan aksinya dengan modus memberikan korban sejumlah uang jajan hingga handphone.
Bahkan, kata Mulyadi, salah seorang korban inisial D diberikan uang untuk membayar kontrakan selama setahun penuh.
"Dibayarin kontrakannya setahun, rata-rata di sini Rp 700.000 per bulan dikali 12 bulan (setahun). Dikasih hape, sering dikasih duit juga," jelas Mulyadi.