JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merevisi pernyataan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto terkait audit laporan keuangan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta.
Widi sempat menyebut bahwa audit laporan keuangan Formula E dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarief berujar audit laporan keuangan Formula E dilakukan oleh kantor akuntan publik (KAP).
Menurut dia, audit laporan keuangan itu masih diproses oleh KAP, yang namanya tak kunjung dibeberkan.
"Audit keuangan Jakarta E-Prix 2022 masih berlangsung oleh KAP," ucap Syachrial dalam keterangannya, Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Formula E Untung Rp 6 M tapi Masih Punya Utang, Ini Penjelasan Jakpro
Ia mengakui, hasil audit oleh KAP itu diperkirakan rampung pada akhir 2022.
Syachrial melanjutkan, berdasar pemeriksaan internal, keuntungan sebelum pajak dari Formula E 2022 senilai Rp 6,41 miliar.
Laba ini, katanya, telah memperhitungkan pendapatan dan beban tunai atau non-tunai serta kewajiban lain hingga 30 September 2022.
"Jadi kami sampaikan kembali bahwa Rp 6,41 miliar merupakan laba dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022," ujar Syachrial.
"(Keuntungan) tentunya sudah memperhitungkan keseluruhannya, termasuk pemenuhan kewajiban-kewajibannya," sambungnya.
Baca juga: DPRD DKI Tuding Formula E Jadi Beban Lantaran Jakpro Tak Kunjung Laporkan Pertanggungjawaban
Widi sebelumnya menyatakan, hasil audit BPK terhadap Formula E Jakarta akan rampung pada Desember 2022.
Ia mengungkap hal ini saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Rabu (2/11/2022).
Mulanya, kepada Widi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan keuntungan penyelenggaran Formula E.
"Mengenai ticketing (Formula E). Hari ini kami tidak tahu lho (Formula E membuat) keuntungan atau tidak, mulut suara dari Jakpro. Untungnya mana?" tanya dia.
"Tolong dijawab," lanjut Prasetyo.
Baca juga: Revisi Dirutnya, Pejabat Jakpro Sebut Utang Formula E ke Ancol Sisa Rp 4,9 Miliar
Menjawab hal itu, Widi mengklaim laporan berkait penyelenggaraan Formula E masih diaudit KPK.
Ia menyebut, kemungkinan hasil audit Formula E itu akan rampung pada Desember 2022.
"Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK, yang mungkin selesai dalam waktu satu bulan ke depan," klaim Widi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.