Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

265 Fasilitas RPTRA dalam Kondisi Rusak, Perbaikan Baru Dianggarkan Tahun Depan

Kompas.com - 07/11/2022, 10:46 WIB
Larissa Huda

Editor

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 15,39 persen fasilitas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ada di Jakarta dalam kondisi rusak.

Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengungkapkan angka tersebut berdasarkan laporan bulanan pengelola RPTRA melalui poksus RPTRA TP PKK Provinsi DKI Jakarta per September 2022.

"Dari 1.741 sarana dan prasarana (sarpras), terdapat 1.456 dalam kondisi baik dan sisanya sebanyak 265 barang atau 15,39 persen dalam kondisi kurang baik atau rusak," kata Tuty, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (7/11/2022).

Baca juga: 50 RPTRA di Jakarta Pusat Rusak karena Tidak Terawat sejak Pandemi

Menurut Tuty, penganggaran pengelolaan hingga perbaikan sarana prasarana RPTRA pada 2021 memang belum tersedia lantaran alokasi anggaran saat itu diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.

Kendati demikian, Tuty menyebutkan anggaran untuk perbaikan RPTRA tahun ini sudah dialokasikan untuk pelaksanaan pada 2023.

"Hal ini sudah dirapatkan pada 19 April 2022 dengan Bappeda bidang Pemerintahan terkait kegiatan kecamatan dan kelurahan untuk menyusun rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Tahun 2023," lanjut Tuty.

Merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 123 tahun 2017, disebutkan Pengelolaan RPTRA adalah kegiatan pemeliharaan dan perawatan Kawasan RPTRA.

Kegiatan tersebut meliput pemasangan dan pembayaran TALI, pemeliharaan Sarana dan Prasarana, ATK dan Operasional perkantoran, pengamanan, kebersihan hingga jasa pengelola.

Baca juga: Lahan Kosong di RPTRA Sunter Muara Dimanfaatkan untuk Urban Farming dan Budidaya Ikan

Adapun kewenangan penganggaran pengelolaan RPTRA, sebagaimana yang disebutkan pada pasal 15 ayat (2), dilakukan melalui kelurahan.

Hal ini diperkuat dengan adanya Keputusan Gubernur tentang Penunjukan Lurah sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah berupa Bangunan dan Fasilitas lainnya pada RPTRA (SK Pengguna).

Berikut data lengkapnya kerusakan fasilitas RPTRA:

1. Ayunan
Tersedia: 591
Kondisi baik: 500
Rusak/mati: 91
Persentase kerusakan: 15,40 persen

2. Persotan
Tersedia: 360
Kondisi baik: 305
Rusak/mati: 55
Persentase kerusakan: 15,28 persen

Baca juga: RPTRA Sunter Muara di Jakarta Utara Akan Jadi Lokasi Proyek Percontohan Budidaya Anggur

3. Jungkat Jungkit
Tersedia: 338
Kondisi baik: 295
Rusak/mati: 43
Persentase kerusakan: 12,72 persen

4. Bola dunia
Tersedia: 38
Kondisi baik: 32
Rusak/mati: 6
Persentase kerusakan: 15,79 persen

Halaman:


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com