Penyidik Bareskrim Polri juga telah mendatangi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries di Kediri, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa 1 November 2022.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigadir Jenderal Pipit Rismanto menjelaskan, pihaknya perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma.
Menurut dia, PT Afi Farma secara formal sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang, tetapi polisi masih mencari pembuktian material.
"Pembuktian material untuk mengetahui bagaimana sih proses pra produksi seperti apa. Kemudian, selama proses produksi seperti apa. Itu yang harus banyak selalu kita harus ingin tahu," kata Pipit pada Rabu (2/11/2022).
"Terus siapa nanti yang bertanggung jawab apabila ada kesalahan ini," ujar Pipit.
Lebih lanjut, penyidik Bareskrim Polri juga akan tengah memproses sampel urine, darah, dan obat dari para pasien untuk mengusut kasus tersebut.
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa BPOM terkait izin edar obat, serta pihaknya akan mendalami soal bahan baku obat-obatan hasil produksi perusaahaan farmasi yang terngah diusut.
Pasalnya, sudah ada puluhan obat sirup yang beredar di pasaran yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak.
"Melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait izin edar," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (1/11/2022) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.