JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban penganiayaan oleh satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, menolak berdamai meski ada upaya mediasi yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, pihak keluarga korban berinisial AZ belum bersedia mencabut laporan kepolisian terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Keluarga korban belum ada cabut laporan," ujar Putra saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Bakar Sampah di Pinggir Rel, Seorang Pemuda Dianiaya Satpam Stasiun Duri
Secara terpisah, Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan membenarkan, petugas Stasiun Duri bersama tim pengamanan area sudah mencoba melakukan mediasi.
Namun, pihak keluarga tetap memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke kepolisian.
"Pihak keluarga tetap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," kata Leza.
AZ yang merupakan anak dari pimpinan Pondok Pesantren Assalafiyah, Tambora, Jakarta Barat, dianiaya pada Jumat (4/11/2022) dini hari oleh dua satpam di Stasiun Duri.
Korban dianiaya lantaran membakar sampah di pinggir rel kereta api. Pelaku khawatir bakaran sampah akan menyebabkan kebakaran di Stasiun Duri.
Baca juga: 2 Satpam Penganiaya Pemuda Berkebutuhan Khusus di Stasiun Duri Jadi Tersangka
Pelaku kemudian menginterogasi korban. Namun, merasa korban menjawab dengan bertele-tele saat diinterogasi, pelaku pun melakukan kekerasan.
"Saat diinterogasi, punggung, lengan, dan paha kanan korban dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai (katana)," kata Putra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.