Adapun beberapa larangan yang harus dipatuhi yakni dilarang menaruh hewan peliharaan di meja, dilarang membawa hewan peliharaan masuk ke dalam restoran.
Hewan peliharaan juga tidak diperkenankan ditaruh di dalam troli belanja dan tidak diperkenankan jalan-jalan sendiri.
Tempat ini buka dari pukul 10.00-22.00 WIB.
View this post on Instagram
Mal ini hanya memperbolehkan pengunjung yang membawa hewan peliharaannya di area outdoor. Dengan demikian hewan peliharaan tetap tidak diperkenankan masuk ke dalam mal.
Jika ingin duduk-duduk di kafe atau restoran di luar ruangan masih diperbolehkan namun tentu dengan syarat menjaga kebersihan di sekitar area.
Lokasinya ada di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Tangerang. Buka pukul 10.00-22.00 WIB.