JAKARTA, KOMPAS.com - Pembebasan lahan yang menjadi program normalisasi Kali Ciliwung RW 007 Jalan Bina Warga, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, telah berjalan.
Sejak Agustus 2022, sejumlah warga yang bermukim di RT 002, 003 dan 004 RW 007 telah menerima pembayaran atas pembebasan lahan program normalisasi Kali Ciliwung.
Setidaknya, ada 63 bidang tanah yang harus dibongkar untuk normalisasi Kali Ciliwung sebagai salah satu penanganan banjir di RW 007 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kawasan Rawajati ini merupakan salah satu di antara beberapa titik-titik di Jakarta Selatan yang "langganan" banjir baik disebabkan karena curah hujan maupun luapan air kali.
Baca juga: Warga Rawajati Mengeluh Banjir di Rumahnya Makin Parah akibat Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung
Dari 63 bidang tanah, 43 pemilik di antaranya telah menerima pembayaran dengan appraisal. Sedangkan 20 lainnya belum menyepakati biaya kompensasi karena masih masalah soal surat kepemilikan tanah.
Pada Rabu (9/11/2022), Kompas.com menelusuri kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. Tampak saat ini pembebasan lahan di RW 007 telah dilakukan.
Terlihat sejumlah rumah yang pemiliknya telah menerima pembayaran dari pemerintah telah dibongkar.
Alat berat atau backhoe tengah dioperasikan untuk menghancurkan rumah warga yang masih tegak berdiri.
Tembok rumah itu dirobohkan serta puing-puing sisa pembongkaran dibiarkan untuk diratakan dengan lahan.
Baca juga: Kegelisahan Warga Rawajati Lihat Rumah Tetangga Satu per Satu Digusur untuk Normalisasi Ciliwung
Pembongkaran satu rumah dengan rumah lain yang menggunakan satu alat berat hanya berjeda hitungan menit. Sejumlah rumah yang dibongkar alat berat itu sekejap rata dengan tanah.
Proses pembebasan lahan itu juga menjadi tontotan warga RW 007 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Warga yang belum menerima pembayaran dan tak terkena pembebasan lahan berkumpul dan menyaksikan alat berat menghancurkan setiap dinding rumah.
Di sisi lain, ada juga beberapa tempat tinggal warga yang masih tegak berdiri di tengah sejumlah rumah yang dibongkar.
Warga menyebut rumah itu adalah milik warga yang belum menerima pembayaran atau uang kompensasi pembebasan lahan program normalisasi Kali Ciliwung dari pemerintah.
Baca juga: Duduk Perkara 20 Warga Rawajati Belum Terima Kompensasi Normalisasi Kali Ciliwung
"Kalau yang dibongkar itu yang sudah dibayar. Kalau itu (yang belum dibongkar) yang belum dibayar," kata Wawan, salah satu warga di lokasi, Rabu.