Siti Aminah, salah satu warga RW 007 Rawajati yang belum menerima pembayaran lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung menjelaskan penyebabnya.
Menurut perempuan 55 tahun itu, ia dan 19 pemilik rumah lain yang belum menerima pembayaran atau uang kompensasi dari pemerintah karena masalah tidak adanya surat bukti kepemilikan lahan.
"Ada 20 bidang yang masih nonsertifikat, itu masalahnya. Saat ini bukti kepemilikan itu hanya PBB," ujar Siti Aminah saat ditemui di lokasi, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Pembongkaran Rumah di Rawajati Pancoran Jadi Tontonan Warga
Kini, tempat tinggal Siti Aminah masih tegak berdiri di antara rumah warga yang telah dibongkar. Lokasi rumah ia kini menjadi dekat dengan bibir Kali Ciliwung.
Siti Aminah bercerita, ia dan warga lain yang tak memiliki sertifikat itu sebelumnya sudah mencoba mengikuti pembuatan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Namun, kuota program pembuatan sertifikat tanah secara gratis dari Pemerintah Pusat melalui PTSL itu terbatas.
"Emang sudah tidak ada lagi kuotanya. Kalau yang sudah tidak kebagian kuota itu otomatis kita bayar normal," ucap Siti Aminah.
Siti Aminah mengatakan, meski tidak memiliki sertifikat, tapi saat pembahasan pemerintah telah menerima kondisi itu untuk tetap membayar kompensasi.
Untuk pembayaran tanah antara warga yang memiliki sertifikat dan tidak punya sertifikat dibayar sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan nominal yang sama yakni Rp 4,6 juta per meter.
Namun pembayaran pembebasan lahan sesuai dengan appraisal. Dengan demikian, warga menerima uang kompensasi dari pemerintah dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi tempat tinggalnya.
"Per meter itu kalau enggak salah (NJOP) Rp 4,6 juta," kata Siti.
Meski nilai ganti ruginya lebih kecil daripada warga yang memiliki sertifikat, namun Siti mengaku bisa menerima tawaran dan telah disepakati oleh pemerintah itu.
"Dari tahun lalu kita yang punya atau dan tidak punya sertifikat itu sudah ada nominal yang telah disepakati. Saya tidak masalah beda pembayaran dengan yang punya sertifikat, paling tidak seberapa. Tapi kapan dibayarnya," kata Siti Aminah.
Namun Siti mempertanyakan mengapa kompensasi yang dijanjikan itu tak kunjung cair hingga kini.
Kegelisahan Siti Aminah kian menjadi setelah bangunan yang berada di sebelah kanan dan kiri rumahnya sudah dibongkar usai menerima pembayaran.