Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Pabrik Masker di Perumahan Pondok Karya Tangsel, Serap Tenaga Kerja tapi Ganggu Ketenangan Warga

Kompas.com - 10/11/2022, 13:17 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Keberadaan pabrik masker di kawasan perumahan Jalan Utama 1, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, memicu pro kontra dari warga sekitar.

 

Sebagian warga menyesalkan penyegelan pabrik itu oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Warga yang pro mendukung pabrik itu terus beroperasi karena dapat menyerap tenaga kerja  warga sekitar.

Namun, sebagian warga lain menolak keras keberadaan pabrik itu lantaran dinilai tak berizin dan menganggu ketenangan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca juga: Ngotot Beroperasi meski Tak Ada Izin, Pabrik Masker di Tangsel Disegel untuk Ketiga Kalinya

Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Alexander Prabu pun menilai keberadaan pabrik itu harus dilihat dari dua sisi. 

Di satu sisi, ia turut mengapresiasi setiap usaha yang mempekerjakan masyarakat sekitar dengan sistem padat karya.

Ia menilai, hal itu akan banyak membantu pendapatan warga di tengah perekonomian yang lesu akibat pandemi Covid-19.

"Namun tentu semua ikut peraturan yang ada, izin diurus dulu apakah sudah sesuai dengan peruntukan," kata Prabu, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Pabrik Masker yang Disegel di Tangsel Berada di Kawasan Perumahan, Dikeluhkan Warga karena Beroperasi 24 Jam

Jika memang perizinannya sedang diproses oleh pihak industri, maka itulah yang menjadi penentu nasib keberlangsungan usaha tersebut.

Karena dari perizinan akan terungkap jenis usahanya, apakah berbentuk industri rumahan atau malah sebuah pabrik.

"Jadi silakan urus izin lebih dahulu agar pengusaha ada jaminan untuk memulai usaha dengan tenang," jelas Prabu.

"Ajukan saja perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) agar tim bisa menilai ini home industri atau bukan," lanjutnya.

Baca juga: Beda Suara dengan RT Sebelah soal Pabrik Masker, Ketua RT 04: Masalahnya Bukan Bising, tapi Perizinan...

Prabu mengatakan, hanya tim tata ruang kewilayahan yang bisa menilai apakah industri itu bisa berdiri di kawasan permukiman atau tidak.

Pertimbangan itu dilihat dari kriteria-kriteria tertentu yang dimiliki industri tersebut.

"Biarkan dulu tata ruang untuk menilai, kan ada kriteria-kriteria tertentu untuk home industry," kata Prabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com