Jika secara regulasi ternyata itu tidak memungkinkan untuk berada di sana, tak ada pilihan lain bagi industri masker tersebut kecuali direlokasi.
"Jika secara regulasi tidak mungkin, permukiman bukan tempat usaha, silakan pengusaha merelokasi tempat usaha," ucap Prabu.
Baca juga: Disegel Satpol PP, Pihak Pabrik Masker: Semua Izin Pembangunan Masih Proses
Adapun pabrik yang menuai pro kontra itu sudag disegel oleh Satpol PP pada Selasa (8/11/2022).
Sekretaris Polisi Pamong Praja Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, penyegelan ini merupakan ketiga kalinya dilakukan setelah penyegelan yang pertama sekitar sebulan lalu.
"Semoga hari ini merupakan penyegelan yang terakhir. (Sebelumnya) sudah tersegel, (tetapi) masih ada kegiatan dan bahkan berani menghilangkan tanda penyegelan itu," kata Sapta Mulyana, Selasa.
Penyegelan dilakukan lantaran bangunan tersebut tidak berizin.
Selain itu, Satpol PP Tangsel juga menerima aduan dari warga sekitar bahwa aktivitas pabrik menimbulkan kebisingan.
Ketua RT 05 RW 03 Pondok Karya menyesalkan langkah penyegelan itu.
Baca juga: Sesalkan Penyegelan Pabrik Masker, Ketua RT: Padahal Berkontribusi Kurangi Pengangguran
Padahal, ia menyebut pabrik industri rumahan itu berkontribusi untuk mempekerjakan sejumlah warga di wilayahnya sehingga turut berkontribusi mengurangi jumlah pengangguran.
"Justru yang saya tekankan ini untuk mengurangi pengangguran. Selama ini, bahwa home industry ini justru berkontribusi besar buat masyarakat," ujar Helmi saat ditemui di kediamannya, Rabu (9/11/2022).
Ia juga menyebut, pabrik itu sudah mendapat izin beroperasi dari tetangga yang ada di sebelah kanan dan kiri pabrik.
Namun suara berbeda disampaikan warga RT 04 yang rumahnya terletak di sebrang pabrik masker itu.
Ketua RT 04 Hizbulloh menyebut pabrik itu dikeluhkan warga karena kerap menimbulkan suara berisik.
Baca juga: Keberatan Warga soal Pabrik Masker di Tangsel yang Disegel: Ini Permukiman, Bukan Area Komersial
Meski keluhan warga itu belakangan sudah ditindaklanjuti, namun ia tetap mempertanyakan izin pabrik tersebut.
"Kalau bicara kebisingan memang sudah tidak ada, tidak semata-mata itu, tapi terkait dengan perizinan, itu masalahnya," kata Hizbulloh saat ditemui di kediamannya, Rabu (19/11/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.