Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Catcalling" di Kuningan Berakhir Damai, WN Rusia Minta Sopir Blue Bird Tak Dipecat

Kompas.com - 10/11/2022, 14:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus "catcalling" yang diduga dilakukan sopir taksi blue bird, FN terhadap perempuan warga negara (WN) Rusia berinisial GV, berakhir damai setelah keduanya dimediasi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

FN dan GV bersedia menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, GV meminta perusahaan blue bird tidak memecat sopirnya itu.

"Permintaan maaf diterima dan meminta kepada manajemen untuk tidak memecat saudara FN selaku sopir taksi," ujar Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Kasus Sopir Taksi Catcalling Perempuan WN Rusia Berakhir Damai Setelah Dimediasi Polisi

FN juga disebut telah mengklarifikasi terkait kasus "catcalling" yang video rekamannya viral di media sosial.

FN mengaku tidak bermaksud untuk melecehkan GV, namun hanya menawarkan jasa taksi.

"Dalam penawaran tersebut saya sedikit berteriak dan menertawakan dan tidak ada niat unsur untuk melecehkan dan tidak senonoh," kata Ade.

Catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk kekerasan verbal atau kekerasan psikis.

Aksi diduga pelecehan verbal sopir taksi terhadap perempuan WN Rusia itu terjadi di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022) dini hari.

Baca juga: Blue Bird Beri Sanksi Mitra Sopir Diduga Catcalling Perempuan WN Rusia di Kuningan

Perusahaan taksi PT Blue Bird meminta maaf kepada korban.

Permintaan maaf itu disampaikan pihak manajemen setelah melakukan investigasi dan menghubungi korban yang sekaligus pengunggah video tersebut.

"Kami telah berhasil menghubungi pengunggah video dan menyampaikan permohonan maaf," ujar Chief Operation Service PT Blue Bird Tbk Agus Sulistiyono dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).

Menurut Agus, tindakan yang dilakukan oleh mitra sopir Blue Bird tidak dapat dibenarkan.

Video rekaman aksi catcalling yang dilakukan oleh sopir taksi terhadap perempuan warga negara asing (WNA) asal Rusia, viral di media sosial.tangkapan layar video Video rekaman aksi catcalling yang dilakukan oleh sopir taksi terhadap perempuan warga negara asing (WNA) asal Rusia, viral di media sosial.

Video rekaman aksi "catcalling" yang dilakukan oleh sopir taksi terhadap WN Rusia itu viral di media sosial.

Dalam video tersebut memperlihatkan korban sedang berjalan sendiri di trotoar.

Tiba-tiba sopir taksi itu datang di sebelah kanan. 

Baca juga: Disebut Catcalling, Sopir Taksi Blue Bird Mengaku Hanya Tawarkan Jasa ke Perempuan WN Rusia

Sambil menyetir mobilnya secara perlahan, sopir taksi itu melontarkan kata-kata yang diduga melecehkan korban secara verbal.

"Very nice, Babe," teriak sopir taksi itu, seperti yang terekam dalam video.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com