JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengawasi pembuang sampah sembarangan di bantaran kali dengan drone mendapat respons dari warga RW 007 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, wilayah Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, menjadi salah satu lokasi banjir yang berbatasan langsung dengan Kali Ciliwung.
Wawan, salah satu warga mengatakan bahwa usaha pemerintah memantau pembuang sampah sembarangan di bantaran kali di Jakarta dengan penggunaan pesawat nirawak tak efektif.
Menurut dia, drone tidak bisa setiap waktu diterbangkan untuk mengawasi kebersihan bantaran kali.
Baca juga: Drone Segera Diterbangkan buat Cari Pembuang Buang Sampah di Bantaran Kali
"Kalau drone kan ada yang kemudikan. Kalau orang (pilot) itu capek, mantaunya gimana? Sedangkan orang buang sampah, kita tidak tahu waktunya," kata Wawan kepada Kompas.com, Kamis (10/11/2022).
Wawan berpendapat bahwa pengawasan orang yang membuang sampah sembarangan di bantaran kali lebih efektif menggunakan kamera pengawas atau CCTV.
Selain karena penempatannya yang bisa tersembunyi, CCTV juga dapat bekerja 24 jam tanpa ada orang yang harus mengawasi di depan layar monitor.
"Kalau kamera CCTV kan paten tapi dia bisa merekam. Artinya kapan orang buang sampah itu terekam. Jadi orang yang mau buang malam, subuh, itu nanti terekam," kata Wawan.
Wawan mengatakan, pengadaan kamera CCTV sebelumnya pernah diajukan oleh warga Rawajati kepada pemerintah kota untuk memantau pembuang sampah di bantaran kali.
Baca juga: Tak Hanya di CFD, Drone Juga Pantau Pembuang Sampah Sembarangan di Bantaran Kali
Namun, permintaan warga itu sampai saat ini belum direalisasikan oleh pemerintah.
"Nah itu kalau pascabanjir sampah banyak, bentuknya besar-besar," kata Wawan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, per wilayah administrasi di Ibu Kota mulanya bakal memetakan titik mana yang rawan terjadi aksi buang sampah sembarangan.
Tak hanya di bantaran sungai, kata dia, drone juga bakal dikerahkan di jembatan atau perbatasan antara Jakarta dan wilayah lain.
"Selain yang terjadwal di HBKB tingkat Provinsi dan Kota, setiap wilayah akan mengindentifikasi lokasi-lokasi rawan pelanggar buang sampah sembarangan, seperti bantaran kali, jembatan, perbatasan memasuki Jakarta, dan lain-lain," ucap Asep kepada awak media, Selasa (10/11/2022).
Baca juga: Area Terbang Drone Pengawas Kebersihan Dinilai Perlu Diperluas hingga Bantaran Sungai
Menurut dia, Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) akan mengawasi di sejumlah lokasi ini bersama dengan Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).