Sebelumnya, proyek normalisasi Ciliwung ini mandek di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan karena sulitnya pembebasan lahan.
Baca juga: Kegelisahan Warga Rawajati Lihat Rumah Tetangga Satu per Satu Digusur untuk Normalisasi Ciliwung
Heru mengatakan, jajarannya sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk mempermudah pengerjaan proyek normalisasi sungai.
Langkah pertama adalah dengan menganggarkan dana sebesar Rp 700 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.
Dana itu nantinya akan digunakan untuk pembebasan lahan di empat kelurahan, yakni :
Baca juga: Ketua RW Belum Beritahu Warga soal Penggusuran, Khawatir Normalisasi Ciliwung Batal Lagi
Warga yang tidak memiliki bukti kepemilikan atas tanah akan dipindahkan ke rumah susun (rusun).
"Warga yang memiliki lahan akan diganti untung, sementara warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki alas hak akan kami pindahkan ke rusun," ujar Heru, Selasa (8/11/2022), di Balai Kota DKI.
Adapun program normalisasi akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemprov DKI bertugas menertibkan bangunan di bantaran sungai, sedangkan Kementerian PUPR bertugas mengerjakan normalisasi sungai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.