DEPOK, KOMPAS.com - Komisi D DPRD Kota Depok disebut meminta revitalisasi trotoar Jalan Margonda yang menghalangi akses SDN Pondol Cina 1, Beji, dibongkar.
Hal itu diungkapkan koordinator perwakilan orangtua murid SDN Pondok Cina Ecy Tuasikal berdasarkan rekomendasi Komisi D DPRD Kota Depok.
Sebagai informasi, rekomendasi itu dikeluarkan setelah Komisi D menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan dan para orangtua murid di Ruang Komisi D DPRD Kota Depok pada Jumat (11/11/2022).
"Trotoar itu harus dibongkar supaya ada akses jalan masuk seperti yang mana kemarin sudah dicor itu harus dibongkar," kata Ecy kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Siswa SDN Pondok Cina 1 Akhirnya Bisa Kembali Bersekolah Pekan Depan
Selain itu, Ecy mengatakan, Komisi D juga merekomendasikan para siswa untuk kembali mengikuti pembelajaran di SDN Pondok Cina 1.
"Rekomendasinya, anak-anak mulai hari Senin bisa bersekolah seperti biasa di SDN Pondok Cina 1," kata Ecy.
Ecy mengatakan, jika bersikukuh mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi masjid agung, Pemkot Depok seharusnya menyiapkan terlebih dahulu bangunan sekolah yang baru.
"Kalau memang anak-anak harus bersekolah di tempat lain, setidaknya sekolah (pengganti) dibangun dulu, baru kemudian siswa ini dipindahkan," imbuh dia.
Baca juga: Detik-detik Kadisdik Depok Kabur Lewat Belakang, Hindari Protes Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianty memberi penjelasan soal revitalisasi trotoar di Jalan Margonda yang menghalangi akses masuk ke SDN Pondok Cina 1.
Usai direvitalisasi, permukaan trotoar menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan lahan SDN Pondok China 1.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.