DEPOK, KOMPAS.com - Komisi D DPRD Kota Depok mengungkapkan, surat rekomendasi untuk mengatasi polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, telah dilayangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni kepada orangtua murid di SDN Pondok Cina 1 pada Senin (14/11/2022).
Saat itu, Supriatni datang ke SDN Pondok Cina 1 dengan didampingi anggota Komisi D dari Fraksi PDIP Ikravany Hilman.
Baca juga: Tak Ada Guru, Orangtua Siswa Mengajar di SDN Pondok Cina 1 Pagi Ini
Supriatni mengatakan, surat rekomendasi yang berisikan tiga poin sebagai upaya mengatasi polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, telah dikirimkan DPRD Depok pada hari ini.
Surat rekomendasi itu juga telah ditandatangani Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra.
"Hari ini sudah dilayangkan, surat itu dilayangkan oleh Komisi D dan langsung diteruskan serta ditandatangani Ketua DPRD," ujar Supriatni kepada wartawan di SDN Pondok Cina 1.
Untuk itu, Supriatni meminta orangtua murid untuk bersabar dan mempercayai Komisi D dalam menindaklanjuti polemik relokasi sekolah tersebut.
Selain itu, Supriatni berharap Wali Kota Depok Mohammad Idris segera mengambil solusi terbaik.
"Kami akan berkoordinasi kembali ke pemerintah, sebaiknya bapak-bapak ibu sabar dan percayakan kepada Komisi D. Semoga surat yang kami layangkan, Wali Kota segera mengambil solusi terbaik," ujar dia.
Baca juga: Siswa Datangi SDN Pondok Cina 1 Hari Ini, tapi Tak Ada Guru yang Mengajar...
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum dapat membuat keputusan atas rekomendasi yang dikeluarkan Komisi D DPRD terkait polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, Beji.
Sebagai informasi, rekomendasi itu dikeluarkan setelah Komisi D menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan dan para orangtua murid di Ruang Komisi D DPRD Kota Depok pada Jumat (11/11/2022).
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan bakal menindaklanjuti tiga rekomendasi tersebut, setelah surat resmi rekomendasi dari Komisi D diterimanya.
"Insya Allah kami akan melaporkan dan menunggu surat resmi sesuai dengan mekanisme pemerintahan di Kota Depok," kata Imam saat merespons rekomendasi Komisi D di sidang paripurna, Jumat.
Adapun Komisi D DPRD Kota Depok mengeluarkan rekomendasi atas kekisruhan relokasi SDN Pondok Cina 1 yang dilebur menjadi satu dengan sekolah lain.
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Babai Suhaimi mengatakan, Komisi D telah merekomendasikan saran dan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas kekisruhan relokasi SDN Pondok Cina 1.