Pertama, komisi D meminta Pemkot Depok menunda pembangunan masjid agung sampai ada satu gedung baru yang siap untuk relokasi siswa.
"Sementara ditunda, (sambil) menunggu sampai adanya relokasi gedung sekolah pengganti SDN Pondok Cina 1 yang baru," kata Babai membacakan poin rekomendasi saat rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Jumat.
Poin kedua Pemkot Depok dituntut mengembalikan hak-hak siswa untuk bisa mengikuti pembelajaran di SDN Pondok Cina 1 mulai pada Senin (14/11/2022).
"Dan seluruh fasilitas sarana dan prasarana yang jadi hak-hak anak didik dikembalikan dan para karyawan serta guru dan anak didik harus menjalan PKBM secara normal," sambung dia.
Baca juga: Tak Ada Guru, Orangtua Siswa Mengajar di SDN Pondok Cina 1 Pagi Ini
Terakhir, Pemkot Depok diminta untuk membongkar trotoar Jalan Margonda yang menghalangi akses SDN Pondok Cina 1.
"Proyek revitalisasi trotoar Jalan Margonda yang saat ini sedang menghalangi akses jalan masuk ke dan Pocin 1, maka harus dibongkar atau diperbaiki demi keselamatan dan kenyamanan orangtua serta anak didik yang melintas di jalan tersebut," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.