Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Narkoba Teddy Minahasa dari Kejaksaan

Kompas.com - 17/11/2022, 13:19 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas perkara tersebut dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh kejaksaan selama 14 hari kerja.

"Pemeriksaan itu berakhir besok 14 hari. Jadi besok pihak kejaksaan tentunya akan memberikan jawaban kepada penyidik Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

Nantinya, kata Zulpan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Dengan begitu, kasus pidana yang menyeret perwira tinggi kepolisian itu bisa segera dipersidangkan.

Baca juga: Alasan Kompolnas Pantau Sidang Etik Teddy Minahasa: Kasus Menonjol Perwira Tinggi Polri

"Apakah berkasnya P21 atau ada kekurangan P19 nanti kami akan tindak lanjuti," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah menjelaskan, berkas perkara tahap satu itu diserahkan kepolisian pada 4 November 2022.

"Iya benar, kami telah menerima berkas perkara tersebut sejak 4 November 2022," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Menurut Ade, Kejati DKI Jakarta sudah menunjuk sembilan jaksa untuk mempelajari atau meneliti berkas perkara tersebut selama 14 hari sejak dilimpahkan.

Kejaksaan segera menyampaikan hasil pemeriksaan berkas perkara tersebut apabila telah selesai dipelajari.

Baca juga: Kompolnas: Temuan Gunungan Sampah Tanda Keluarga yang Tewas di Kalideres Mengisolasi Diri

 


Jika dinyatakan belum lengkap, Kejati akan mengembalikan berkas perkara tersebut kepada kepolisian.

"Saat ini sedang kami teliti, kami membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari untuk menelitinya," kata Ade.

Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Baca juga: Masa Lalu Keluarga yang Tewas di Kalideres, Tak Pernah Urus Ayah yang Sakit

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com