Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami yang Aniaya Istrinya di Tangsel Jadi Tersangka

Kompas.com - 18/11/2022, 11:46 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Suami berinisial T (43) yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, K (44), telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/11/2022) di Kampung Kademangan, RT 004 RW 002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

"Terhadap pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 13 November 2022 dan dilakukan penahanan," ujar Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana melalui keterangan tertulis, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Saat Kekejaman Suami Aniaya Istri di Tangsel Direkam Sang Anak, Pelaku Kini Mendekam di Penjara...

Pelaku disangkakan melakukan pelanggaran atas tindak pidana KDRT.

"Perkara yang dipersangkakan adalah melakukan tindak pidana perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan atau penganiayaan," jelas Margana.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara (sebelumnya diberitakan 2 tahun 8 bulan).

Baca juga: Suami yang KDRT di Tangsel Sempat Kejar Istrinya Sambil Bawa Golok

Margana mengatakan, kasus tersebut kini sedang dalam proses penyidikan.

Sebelumnya diberitakan, T yang diduga melakukan tindak KDRT terhadap istrinya ditangkap polisi pada 13 November 2022 malam, dua hari setelah penganiayaan itu.

Adapun pasangan suami istri (pasutri) itu diketahui telah menikah secara siri sejak 2005 dan dikaruniai dua anak, EZ dan TA.

Margana menjelaskan, KDRT itu berawal dari tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan T terhadap istrinya.

"Suaminya nuduh yang enggak-enggak. 'Lu mau ngapain keluar, mau ngejablay ya,'" ucap Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana menirukan ucapan T, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Dugaan KDRT di Kademangan Tangsel Berawal dari Suami yang Tuduh Istri Hendak Selingkuh

Pernyataan itu dilontarkan T saat istrinya selesai memasak untuk makan malam dan hendak keluar rumah menggunakan motor untuk membeli bensin.

"Saat kejadian itu, Jumat malam istrinya pulang kerja jualan ayam geprek 17.30 WIB. Terus nyiapin bekal makanan buat suaminya yang masuk malam, sekuriti. Kemudian 18.30 WIB, istrinya mau keluar rumah, mau beli bensin, " jelas Margana.

Tak terima dengan tuduhan suaminya, K tersulut emosi sehingga adu mulut terjadi.

Karena terbawa amarah, T langsung memukul, menendang, menjambak, dan membenturkan istrinya ke kursi.

Baca juga: Polisi Tangkap Suami yang Aniaya Istrinya di Tangsel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com