Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Perempuan di NTT Jadi Korban Pinjol Ilegal, Penagih Utangnya Ditangkap di Jakarta

Kompas.com - 18/11/2022, 11:56 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MV (32) terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan mengalami pengancaman. Pelaku berinisial MR juga melakukan pencemaran nama baik kepada korbannya.

Menurut Kasubnit 4 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kompol Jeffrey Bram, korban diancam setelah meminjam uang sebesar Rp 1.300.000 dari aplikasi Pinjaman Masyarakat.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarluaskan data pribadi, hingga foto-foto berbau pornografi. MR sendiri bekerja sebagai desk collection yang bertugas menagih utang melalui pesan singkat.

"MV ini melakukan beberapa peminjaman di aplikasi yang dia temukan di internet," kata Jeffrey saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Bersepeda ke Balai Kota, Komunitas Bike To Work Temui Heru Tanya Kepastian Anggaran Jalur Sepeda

"Kemudian karena menurut dia batas pengembaliannya terlalu cepat, sehingga kadang-kadang dia melakukan pengembalian agak tersendat," lanjutnya lagi.

MR lalu mengirimkan pesan bernada ancaman melalui WhatsApp. Korban pun mengaku mengalami trauma secara psikis. Lantaran tak kuat menahan ancaman demi ancaman, MV akhirnya melapor kepada kepolisian di NTT. Laporan kemudian ditarik Ke Bareskrim Polri karena dalam penyelidikan pelaku dan saksi berada di Jakarta.

"Dia (pelaku) mendapatkan data dari perusahaannya dia, perusahaan dia sendiri pun tidak tahu ada di mana karena mereka work from home pelaku-pelaku ini," ungkap Jeffrey.

Para desk collection itu memiliki akses untuk mengirim pesan kepada peminjam. Data-data seperti nama, KTP, foto hingga waktu jatuh tempo peminjaman pun diketahui penagih.

Nantinya, mereka akan mengirimkan pesan ancaman yang sudah disediakan oleh perusahaan kepada para peminjam.

Baca juga: Berubahnya Perilaku Dian, Anggota Keluarga yang Tewas di Dalam Rumah, Setelah Pindah ke Kalideres

Polisi masih berfokus pada penagih utang

Saat ini, Jeffrey berujar, Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang berfokus pada desk collection atau penagih utang karena korban merasa sangat dirugikan. Sebab, cara-cara yang dilakukan mereka sudah menyebabkan peminjam menjadi stres sampai depresi.

"Yang membuat orang depresi itu adalah pengancaman yang ada di dalamnya, bukan stres gara-gara membayar utang. Kalau menurut pengalamannya stres karena ancaman yang ada," sebut Jeffrey.

Jeffrey melanjutkan, perusahaan pinjol yang mempekerjakan pelaku kerap dilaporkan di berbagai tempat. Kini, Polri sudah memasukan pemilik pinjol ilegal itu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun polisi menangkap pelaku yang berada di Tanjung Wangi, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (8/12/2021) pukul 19.30 WIB. Pada Kamis (17/11/2022), persidangan terdakwa asal Penjaringan, Jakarta Utara itu sudah memasuki pemeriksaan saksi.

Baca juga: Analisis Psikolog Forensik: Penuh Persiapan, Keluarga di Kalideres Seolah Ingin Mati dengan Tenang...

"Sidangnya baru sekarang baru berjalan. Kemudian kenapa ini tiba-tiba bisa ini (ramai) lagi kemarin kan banyak kejadian viral yang di IPB yang berbau-bau pinjol akhirnya jadi trending topik lagi," jelas Jeffrey.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (4) jo, Pasal 27 ayat (4) dan/atau Pasal 45B jo, Pasal 29 dan/atau Pasal 36 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com