Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Anak Kombes Aniaya Teman Bimbel di PTIK Berawal dari Canda

Kompas.com - 18/11/2022, 15:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar (Kombes), remaja berinisial RC terhadap rekannya, FB (16), berawal dari bercanda.

Penganiayaan terjadi saat keduanya menjalani bimbingan belajar (bimbel) jasmani untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol) di area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

"Pemicu adalah mereka (RC dan FB) bercanda, kemudian topi yang dipakai (RC) masih ada di korban. Jadi itu saja pemicunya," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangannya, Jumat (18/11/2022).

Nurma menegaskan, canda yang berujung penganiayaan itu diduga terjadi karena RC masih remaja sehingga emosional.

Baca juga: Polisi Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Teman Bimbel di PTIK

"Jadi tidak terlalu bermasalah. Cuma ini kan anak kecil, jadi anak kecil. Mungkin ya itu, emosinya belum stabil," ucap Nurma.

Saat ditanyakan mengenai sosok orangtua RC, Nurma enggan menjelaskan. Menurut ia saat ini penyidik masih mendalami keterangan sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Ini masih kita dalami, jelas (identitas orangtua RC) atau apannya. Yang jelas ini permasalahan temen sesama temen. Mereka bercanda lalu kemudian menjadi pemicu," kata Nurma.

Baca juga: Menanti Ketegasan Polri Usut Kasus Anak Kombes Aniaya Temannya di PTIK...

Nurma sebelumnya mengatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan RC kepada FB di PTIK pada Jumat ini.

"Jadi hari ini kita lakukan cek tkp. Nanti untuk dapat apa-apa saja yang bisa menjadi barang bukti," ujar Nurma.

Namun, Nurma tak menjelaskan terperinci soal hasil dari olah TKP yang sudah dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat pagi.

Menurut Nurma, hasil olah TKP merupakan itu kewenangan penyidik selama berlangsung proses penyelidikan kasus penganiayaan itu.

Baca juga: Anak Kombes Diduga Aniaya Teman Bimbingan Akpol, Polisi: Anak Kecil, Suka Bercanda

"Untuk cek TKP domain penyidik. Jadi penyidik yang punya. Kemudian kita juga mencari saksi-saksi lain selain lima orang yang sudah kita periksa," ucap Nurma.

Untuk diketahui, kelima saksi yang telah diperiksa adalah dua pelatih bimbel jasmani, asisten pelatih, korban, dan kakak kandung korban yang ada di lokasi kejadian.

Kronologi kejadian

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com