Yusna pun mengaku telah mengonfirmasi soal olah kegiatan olah TKP itu kepada penyidik. Penyidik mengakui olah TKP tidak jadi dilakukan di pagi hari dan baru akan dilakukan pada Jumat sore ini.
"Terus saya tanya juga ke ketua tim penyidik. Kata dia sore (olah TKP). Dia malah telepon ke saya, tadi jam 10 konfirmasi, dia bilang, ibu kalau bisa enggak usah ikut. Karena ini sebentar sore baru dilaksanakan," ucap Yusna.
"Kenapa tiba-tiba sudah dilayangkan (olah TKP sore) katanya sudah olah TKP tadi pagi? Saya ketemu (penyidik) jam 11, saya masih ngobrol, katanya belum (olah TKP)," sambung Yusna.
Yusna juga mendatangi ahli pidana. Upaya ini dia lakukan untuk menentukan apakah dugaan penganiayaan terhadap putranya tersebut termasuk pidana.
Yusna mengaku telah mendatangi ahli pidana yang disebut berasal dari kalangan Kejaksaan Agung, Andi Hamzah. "Ini saya minta pernyataan beliau, apakah full ini kasus bukan pidana," kata Yusna
Berkait kejadian yang menimpa anaknya itu, Yusna berpandangan ada pihak mencoba melindungi pelaku.
Baca juga: Permintaan Tolong Ibunda Korban yang Dianiaya Anak Kombes Polisi, Takut Kasus Disepelekan
"Bayangkan, yang dipanggil semua itu saksi yang pro ke pelaku. Orang yang diintimidasi sama Pak Kombes itu, coba. Jadi, tolonglah bantu kami," ucap Yusna.
Guna memastikan pengusutan oleh polisi terus berjalan, Yusna mengaku akan menyampaikan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan kepada polisi.
"Saya mau bawa permintaan BAP tambahan untuk anak saya. Ini ada juga permohonan olah TKP tadi pagi saya kirim," terang Yusna.
(Penulis: Zintan Prihatini, Muhammad Isa Bustomi | Editor: Ihsanuddin, Ivany Atina Arbi, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.