Yusna curiga aturan bimbel yang dikirim oleh orangtua terduga pelaku baru dibuat setelah kasus penganiayaan terhadap anaknya ramai diberitakan.
Baca juga: Kombes Kirimkan Aturan Bimbel ke Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anaknya, Ini Isinya
"Iya, ini aturan dikirim setelah persoalan viral. Aturan itu baru dibuat menurut saya karena baru kami dapatkan," kata Yusna.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku menerima permintaan maaf dari orangtua terduga pelaku.
Namun, Yusna menegaskan dia menginginkan keadilan.
"Kalau masalah permintaan maaf, kami sudah terima, tapi kami menginginkan keadilan," ujar Yusna.
Meski telah memaafkan terduga pelaku berinisial RC, Yusna berharap kasus penganiayaan yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan tetap diusut agar menjadi pembelajaran bagi terduga pelaku.
"Hukum harus tetap ditegakkan, harus tetap diproses. Harapan saya sangat besar pada Bapak Kapolri supaya dapat menegakkan hukum, memberikan ganjaran kepada anak-anak yang suka melakukan kekerasan," kata Yusna.
Baca juga: Kekhawatiran Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes, Takut Kasus Tak Berlanjut...
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban sama-sama mengikuti bimbel jasmani di area PTIK, untuk calon pendaftar taruna Akpol.
Yusna sebelumnya sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.
Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), untuk calon pendaftar taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Yusna sebelumnya sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.
Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.
Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan trauma.
"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes," ucap Yusna.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus mengatakan, penyidik masih mendalami kasus dan sudah memeriksa sejumlah saksi.
Ada lima saksi yang telah diperiksa, yakni dua orang pelatih, asisten pelatih, korban, dan kakak kandung korban yang berada di lokasi saat dugaan penganiayaan itu terjadi.
Sementara masih kami dalami semua peristiwa itu, kami tidak langsung ke sana, kami klarifikasi terkait peristiwanya," kata Irwandhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.