JAKARTA, KOMPAS.com - Berkaca dari kasus pelecehan seksual dua siswi SD di Cipete, Jakarta Selatan, oleh siswa SMP berinisial D, polisi meminta orangtua agar rutin mengecek ponsel pribadi anak.
Sebab, D yang masih berusia 15 tahun melakukan pelecehan seksual karena didorong hasrat seksual yang berlebihan usai menonton film porno dari ponsel pribadinya.
"Kasus ini patut menjadi perhatian kita semua. Kami miris sekali karena pelaku masih di bawah umur," ujar Kepala Satua Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy di kantornya, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Pelaku Pelecehan 2 Siswi SD di Cipete Diduga Bukan Warga Sekitar tapi Tahu Tempat untuk Kabur
"Makanya, kita (drbsgsi) orangtua cek lagilah HP anak-anak kita," lanjut dia.
Apabila ada konten yang tak sesuai dengan usianya, orangtua wajib dan bertanggung jawab untuk memberikan edukasi ke arah yang benar demi menghindarkan si anak dari perilaku penyimpang.
Irwandhy menekankan, kasus ini harus menjadi momentum bagi orangtua di manapun untuk mengedukasi anak-anak dari konten-konten yang tidak relevan dengan usia mereka.
"Ini edukasi bagi masyarakat dan orangtua agar tetap berhati-hati, karena sebelum (pelaku) melakukan tindakan itu, yang bersangkutan menonton video porno sehingga ada dorongan untuk mencoba sekaligus mengetahui dengan melakukan hal itu (pelecehan)," ujar dia.
Baca juga: Pria Berjaket Hoodie yang Lecehkan 2 Siswi SD di Cipete Ternyata Siswa SMP
Kini, D masih dalam proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan. D didampingi oleh keluarganya dan penyidik.
Sebelumnya, aksi pria yang mengenakan jaket hoodie berwarna hitam itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun instagram @merekamjakarta, awalnya terlihat pria itu mengikuti korban masuk ke dalam gang perkampungan.
Tak lama kemudian, pelaku berlari ke luar gang dengan kencang, diikuti oleh seorang perempuan yang diduga mencarinya.
Lalu, potongan video selanjutnya menunjukkan saat pelaku tengah memeluk dan melecehkan korban kedua. Korban berontak dan pelaku langsung kabur.
Kedua peristiwa pelecehan itu terjadi pada Jumat (18/11/2022) siang di lokasi yang sama, hanya berselang beberapa jam.
Pelaku melecehkan korban pertama sekitar pukul 09.36 WIB, sedangkan peristiwa kedua terjadi pukul 11.32 WIB.
Keluarga korban kemudian melaporkan pelecehan seksual yang dialami anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.