BOGOR, KOMPAS.com - Warga Perumahan Erfina Kencana Regency, di Bogor, Jawa Barat, melaporkan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin ke Divisi Propam Mabes Polri karena dinilai melanggar kode etik jabatan dalam penanganan kasus dugaan penipuan yang dialami warga.
Laporan itu dibuat setelah warga menganggap Polres Bogor tidak melakukan tugasnya secara profesional terkait penanganan kasus dugaan penipuan yang dilakukan pihak pengembang perumahan PT Pancanaka Swasakti Utama terhadap warga.
Baca juga: Gempa di Cianjur Terasa hingga Bogor, Emak-emak Panik Gendong Anak Keluar Rumah
Kuasa hukum warga Selestinus Ola mengatakan, sudah dua tahun warga menanti kepastian hukum sejak melaporkan kasus tersebut pertama kali pada tahun 2020.
Namun, sambung Ola, hingga kini penanganan kasus itu belum juga berujung.
"Kami sudah datang ke Propam Mabes untuk membuat laporan. Warga juga ikut, ada 20 orang. Kami laporkan Kapolres Bogor atas ketidakprofesionalan dan dugaan kejahatan jabatan karena melindungi penjahat," ucap Ola, saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).
Ola menyampaikan, dari 20 orang yang menjadi kliennya, kerugian yang dialami mereka mencapai total Rp 20 miliar.
Baca juga: Polres Bogor Ungkap Sindikat Uang Palsu, Rp 15 Juta Lebih Diamankan
Ia menjelaskan, kasus itu bermula ketika warga belum juga mendapatkan sertifikat rumah yang dijanjikan pihak pengembang meski sudah lunas.
Awalnya, warga sempat berdialog dengan pihak pengembang atas persoalan tersebut.
Namun, karena tidak ada penyelesaian, warga lalu menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Bogor, dua tahun silam.
Seiring berjalannya kasus, penyidik Polres Bogor telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk telah menetapkan dua orang tersangka.
"Sampai hari ini, belum juga ada tersangka yang ditangkap. Ada apa ini dengan Polres Bogor, kami sudah tidak percaya," sebut Ola.
Baca juga: Heboh Warga Bogor Dinyatakan Meninggal dan Dimasukkan ke Peti Mati, Tiba-tiba Hidup Kembali
Warga beranggapan, mandeknya penanganan kasus itu karena diduga dibekingi oleh salah satu oknum polisi.
Mereka juga menduga masih ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara itu.
Sebab, lanjut Ola, dari pengembangan penyidikan muncul nama-nama lain yang diduga terlibat dalam aliran dana dari kasus tersebut.
"Dari hasil penyidikan terakhir dalam gelar perkara itu, ada aliran dana yang diterima oleh salah satu komisaris di perusahaan pengembang perumahan itu. Itu kata penyidik loh. Infonya, dia itu istri jenderal polisi," beber dia.
Baca juga: Polisi Tak Temukan Jejak DNA Orang Lain di Rumah Sekeluarga yang Tewas Kalideres
Atas perkara tersebut, warga Perumahan Erfina Kencana Regency meminta agar Bareskrim Polri segera mengambil alih dan menyelesaikan kasus itu serta menetapkan tersangka dan menangkap orang-orang yang terlibat.
"Termasuk kita juga meminta Kapolres Bogor untuk diperiksa dan diberi sanksi," tutur dia.
Salah satu warga, Danny (40) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 550 juta. Ia telah melunasi rumah yang dibelinya itu sejak tahun 2019, tapi hingga sekarang sertifikat rumah belum juga dimiliki.
Danny mengungkapkan, kerugian yang dialami warga dari kasus dugaan penipuan ini bervariasi mulai dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 miliar.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil yang Beraksi di Jakarta Selatan
"Bahkan ada warga yang sudah lunas bayar tapi rumahnya belum dibangun," kata Danny.
Danny menuturkan jumlah korban penipuan diperkirakan mencapai ratusan orang.
Sebab, sampai saat ini masih banyak warga yang mengadu belum juga mendapat sertifikat meski sudah melunasi pembelian rumah.
Ia menyebutkan warga sudah beberapa kali beraudiensi dengan pihak developer perumahan.
Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas Hanya Ditegur karena Tak Ada Tilang Manual, Pengamat: Harus Ada Evaluasi
Namun, mereka selalu menyampaikan alasan yang tidak jelas.
Ia menyampaikan, jalur mediasi sudah ditempuh warga sejak dua tahun lalu. Namun, karena belum juga mendapat kepastian, warga akhirnya mengambil jalur hukum.
"Alasan mereka (pihak pengembang), nanti akan kita coba akomodir dengan atasan kami. Terus kita coba ajak pertemuan lagi, alasannya Covid lah, dan lain-lain," kata Danny.
"Intinya, keinginan saya tentunya ya sertifikat SHM. Masih ada ratusan warga lainnya yang menjadi korban," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.