Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Mantan Pegawai Bank, Penipu Pinjami Korban Rp 2 Miliar dengan Uang Palsu

Kompas.com - 22/11/2022, 22:01 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap modus penipuan yang dilakukan RC, yakni dengan cara mengaku sebagai mantan pegawai bank.

Karena pengakuan yang cukup meyakinkan, RC akhirnya berhasil memperdayai korban RP untuk meminjam uang sebesar Rp 2 miliar yang berujung pada penipuan.

"Antara RC dan korban ini kenal dari mulut ke mulut, pelaku menunjukkan identitas bahwa pelaku RC pernah bekerja di salah satu bank permodalan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

"Pengakuan korban, ia tidak sadar bahwa apa yang diharapkan pinjaman modal usaha segera didapatkan dan korban meyakini bahwa pinjaman ini bisa didapatkan dengan biaya administrasi Rp 100 juta," sambung dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Pengedar Uang Palsu Bermodus Pinjaman Rp 2 Miliar

Adapun, kasus dalam peredaran uang palsu dengan modus memberikan pinjaman tersebut RC bertugas di divisi pemasaran (marketing).

"Pelaku RC ini yang mencari korban dengan cara menawarkan pinjaman kepada masyarakat melalui sarana chatting dan juga door to door atau mulut ke mulut," ungkap dia.

Selain itu, Komarudin juga meyakini bahwa uang yang dipinjamkan pelaku kepada korban merupakan uang palsu.

"Kalau dilihat dari warna, diraba, diterawang, uang ini agak licin, dari kemasan ini orang awam akan mudah tertipu apalagi digunakan di malam hari dan untuk belanja di warung-warung kecil akan sangat tersamarkan," ujar Komarudin.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Utama Peredaran Uang Palsu Bermodus Pinjaman Rp 2 Miliar

Namun, untuk memastikan hal tersebut, Komarudin berujar bahwa jajarannya perlu berkoordinasi dengan Bank Indonesia, agar terungkap apakah uang yang digunakan pelaku asli atau palsu.

"Kami belum bisa mengatakan ini kategori uang palsu atau tidak sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Kami harus berkoordinasi dengan Bank Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi membekuk RC dan DL karena diduga mengedarkan uang palsu dengan modus memberikan pinjaman kepada korbannya.

Komarudin menuturkan, mulanya korban berinisial RP membutuhkan uang sebesar Rp 5 miliar untuk modal usaha.

"Secara kebetulan pelaku RC menawarkan dan menyanggupi atau mengenalkan orang yang siap memberikan pinjaman modal," ucap Komarudin.

Namun, untuk mempermudah pencairan uang tersebut, kata Komarudin, pelaku RC memberikan ketentuan, korban harus memberikan uang administrasi sebesar 10 persen dari total Rp 5 miliar.

Menurut Komarudin, karena korban hanya memiliki uang sebesar Rp 100 juta sebagai syarat administrasi, pelaku hanya bisa meminjamkan uang sebesar Rp 2 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com