Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pelaku Utama Peredaran Uang Palsu Bermodus Pinjaman Rp 2 Miliar

Kompas.com - 22/11/2022, 20:55 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat masih memburu satu orang pelaku utama dalam kasus pengedaran uang yang diduga palsu dengan modus memberikan pinjaman.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, berdasarkan penangkapan dua pelaku berinisial RC dan DL, disebutkan bahwa seseorang bernama Andhika diduga menjadi dalang utama dalam kasus tersebut.

"Kami mendalami pelaku utama Andhika yang saat ini masih kami buru. Setelah itu baru kami melakukan pengembangan proses pencetakan uang (diduga palsu) termasuk sebaran yang sudah pernah dilakukan pelaku," ujar Komarudin dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Pengedar Uang Palsu Bermodus Pinjaman Rp 2 Miliar

Menurut Komarudin, Andhika menugaskan pelaku RC sebagai divisi pemasaran (marketing) untuk mencari korban yang ingin meminjam uang.

"Pelaku RC ini yang mencari korban dengan cara menawarkan pinjaman kepada masyarakat melalui sarana chatting dan juga door to door atau mulut ke mulut," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap RC dan DL karena diduga mengedarkan uang palsu dengan modus memberikan pinjaman kepada korbannya.

Komarudin menuturkan, mulanya korban berinisial RP membutuhkan uang sebesar Rp 5 miliar untuk modal usaha.

"Secara kebetulan pelaku RC menawarkan dan menyanggupi atau mengenalkan orang yang siap memberikan pinjaman modal," ucap Komarudin.

Baca juga: Polres Bogor Ungkap Sindikat Uang Palsu, Rp 15 Juta Lebih Diamankan

Namun, untuk mempermudah pencairan uang tersebut, kata Komarudin, pelaku RC memberikan ketentuan, korban harus memberikan uang administrasi sebesar 10 persen dari total Rp 5 miliar.

Menurut Komarudin, karena korban hanya memiliki uang sebesar Rp 100 juta untuk disetorkan sebagai syarat administrasi, pelaku hanya bisa meminjamkan uang sebesar Rp 2 miliar.

"Berikutnya, terjadi komunikasi dan perjanjian antara korban dengan pelaku melalui telepon di salah satu rumah toko (ruko) yang ada di wilayah Sumur Batu, Kemayoran. Di sini korban bertemu dengan pelaku DL yang diantar oleh pelaku JK yang menyerahkan uang sebanyak satu tas yang dikatakan berisi uang senilai Rp 2 Miliar," ungkap dia.

Pada pertemuan itu korban RP juga menyerahkan uang administrasi peminjaman sebesar Rp 100 juta kepada pelaku.

"Setelah dibuka tas tersebut, korban mendapati bahwa nominal tidak sesuai dengan angka Rp 2 miliar. Lalu korban membuat laporan penipuan di Mapolres Metro Jakarta Pusat," ujar Komarudin.

"Setelah kami dalami ternyata uang yang diberikan pelaku ini bukan uang asli atau bukan uang sesuai dengan pecahan Rp 100.000," imbuh dia.

Atas dasar tersebut, Komarudin berujar, jajarannya langsung berupaya mengungkap kasus penipuan sekaligus dugaan peredaran uang palsu itu.

Menurut dia, pelaku RC dan DL ditangkap di kediamannya serta menyita satu tas berisi uang Rp 2,8 miliar.

Kendati demikian, kata Komarudin, jajarannya masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengungkap fakta bahwa uang yang diedarkan para pelaku uang asli atau palsu.

"Oleh karena itu kepada pelaku sementara kami jerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com