Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Bisa Dihuni, Kampung Susun Bayam Disebut Sedang Diaudit

Kompas.com - 23/11/2022, 18:50 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta buka suara terkait warga yang belum juga bisa menempati Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga saat ini.

Kampung Susun Bayam diketahui dikelola oleh BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Plt Kepala BP BUMD DKI Fitria Rahadiani berujar, Kampung Susun Bayam sejatinya kini sedang diaudit.

Jajarannya pun kini masih menunggu hasil audit tersebut.

Karena itu, warga masih belum bisa menempati Kampung Susun Bayam tersebut.

Baca juga: Cerita Warga Eks Kampung Bayam 2 Kali Datangi JIS Tagih Serah Terima Kunci, tapi Tidak Kunjung Terealisasi

"Sebenarnya kalau dilihat memang sekarang posisinya masih proses audit. Kami masih menunggu proses audit," ucap Fitria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022).

Menurut dia, saat membangun sesuatu, BUMD DKI memang harus mengaudit pembangunan tersebut.

"Kalau BUMD kan laporan atas pembangunan sesuatu, kami audit pasti," ujar Fitria.

Saat ditanya lebih jauh, Fitria tak memberikan jawaban secara jelas. Katanya, BP BUMD DKI hanya berwenang membina PT Jakpro.

"Terkait dengan masyarakat kemudian ditempatkan di suatu bangunan rusun atau apapun bentuknya, kebijakan teknisnya, ada di teman-teman SKPD. Kalau kami pembina BUMD-nya," urai dia.

Baca juga: Kami Pengin Secepatnya Menghuni Kampung Susun Bayam

Untuk diketahui, warga telah mendatangi Kampung Susun Bayam sebanyak dua kali, yakni pada 21-22 November 2022.

Kedatangan mereka untuk bertanya soal kejelasan kapan Kampung Susun Bayam bisa dihuni.

Adapun VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif sebelumnya menyampaikan bahwa hingga saat ini penempatan hunian tersebut memang masih dalam proses. Namun, dia memastikan Jakpro siap menampung aspirasi warga.

"Di tengah proses administrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait, Jakpro berikhtiar agar warga eks Kampung Bayam dapat segera menghuni KSB (Kampung Susun Bayam)," ujar Syachrial dalam keterangannya, Selasa.

Proses administrasi itu, lanjut dia, meliputi berkas-berkas kepenghunian termasuk kajian besaran kontribusi yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni.

Baca juga: Ribka Menanti Janji Jakpro untuk Huni Kampung Susun Bayam

Hal itu disebut tengah dalam proses penyusunan untuk disepakati bersama, sebelum warga memasuki hunian.

Syachrial berkata, Jakpro sesungguhnya rutin berkomunikasi dengan calon penghuni melalui kegiatan-kegiatan diskusi yang dihadiri oleh Jakpro. Pada Jumat (18/11/2022) lalu, pihaknya juga menyampaikan beberapa hal.

Salah satunya mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi calon penghuni atas hunian yang akan ditempati.

"Dikarenakan nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB, maka berbagai opsi agar kepengelolaan KSB di kemudian hari memberikan kejelasan dan kepastian secara hukum," ungkap Syachrial.

Akan tetapi, proses tersebut diprediksi memakan waktu yang cukup panjang. Sebab, melibatkan banyak pihak serta tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku.

Syachrial mengaku, itu sudah diketahui oleh para calon penghuni sehingga mereka memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.

Dengan demikian, hasilnya bisa disampaikan kembali kepada warga di hari Rabu, 23 November 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com