Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet Belum Ditahan, Kini Masih Diperiksa Polisi

Kompas.com - 24/11/2022, 15:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial F (51) yang diduga menganiaya tiga bocah yang sedang bercanda di dalam masjid kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Namun, sampai dengan saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum menahan pelaku.

"Belum (ditahan). Belum ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Aniaya 3 Bocah di Masjid Kawasan Tebet

Nurma mengatakan, sampai saat ini F masih diperiksa oleh penyidik untuk mendalami kasus pemukulan terhadap anak-anak tersebut.

"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan, kalau sudah diperiksa, nanti baru ditetapkan (status dan penetapan penahanan)," kata Nurma.

Polisi sebelumnya mengungkap motif pelaku menganiaya tiga bocah di dalam masjid.

Pelaku disebut memukul satu per satu anak itu karena kesal anaknya telah dipukul oleh para korban.

Baca juga: Motif Pria Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet: Kesal Anaknya Dipukul

Adapun video rekaman yang memperlihatkan aksi seorang pria memukul anak-anak itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, pria tersebut datang dan masuk ke dalam masjid menghampiri ketiga bocah itu.

Dalam waktu yang tertera pada kamera CCTV, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 18.38 WIB.

Tampak saat itu ketiga bocah tersebut sedang bercanda. Mereka langsung terdiam saat dihampiri oleh pria tersebut.

Tak lama, pria itu langsung memukul satu per satu anak itu di bagian muka dan kepala secara berulang.

Anak pelaku selalu dirundung

Keluarga F (51) mengungkap penyebab pemukulan terhadap tiga bocah itu.

Menurut mereka, kekerasan yang diduga dilakukan F tersebut dipicu oleh perundungan yang diklaim kerap dilakukan para korban kepada anak pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com