Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/11/2022, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan menerima alokasi anggaran hingga sekitar Rp 11,5 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mengonfirmasi besaran uang rakyat yang bakal diterima jajarannya.

"Iya, lebih dari Rp 11 triliun, sekitar Rp 11,5 triliun (alokasi dari RAPBD 2023 untuk Dinkes DKI)," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Penyertaan Modal Daerah untuk Proyek LRT Naik 2 Kali Lipat Lebih dalam RAPBD DKI 2023

Menurut Widyastuti, ada sejumlah program strategis yang bakal dilakukan dari anggaran tersebut.

Kata dia, salah satu program yang menjadi fokus utama Dinkes DKI adalah transformasi layanan kesehatan di Ibu Kota.

"Kemudian (program lain), tentunya penguatan terkait upaya-upaya pelayanan berbasis penanganan komunitas maupun universal health coverage," ujar dia.

Selain itu, Widyastuti mengaku akan memakai alokasi Rp 11,5 triliun itu untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di jajaran Dinkes DKI.

Baca juga: DPRD-Pemprov DKI Sepakati RAPBD 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun

Mereka juga akan meningkatkan sarana prasarana dinas tersebut dari sumber pembiayaan yang sama.

"Terkait dengan pemenuhan-pemenuhan SDM maupun sarana prasarana (akan memakai alokasi dari APBD 2023)," kata dia.

Sebagai informasi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyepakati RAPBD DKI 2023 sebesar Rp 83,7 triliun.

Kesepakatan ini dicapai bersama dengan pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI pada Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Anggaran Jalur Sepeda Kembali Masuk RAPBD 2023, Bike to Work: Prioritaskan untuk Jamin Keselamatan Pengguna

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membagikan besaran RAPBD DKI 2023 itu melalui akun Instagram resminya.

Tepatnya, RAPBD DKI 2023 disetujui Rp 83.781.085.902.192 (Rp 83,7 triliun).

"Alhamdulillah Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 (WIB) menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 83,7 triliun," tulis Prasetyo melalui unggahan di akun Instagram-nya, dikutip Jumat.

Nominal RAPBD DKI 2023 itu lebih tinggi dari pada rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

Baca juga: Anggaran Jalur Sepeda Dihapus di RAPBD DKI 2023, Upaya Hilangkan Warisan Anies?

KUA-PPAS APBD 2023 disetujui senilai Rp Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tipu 500 Jemaah, Travel Umrah PT Naila Diduga Punya Banyak Cabang

Tipu 500 Jemaah, Travel Umrah PT Naila Diduga Punya Banyak Cabang

Megapolitan
Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah

Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf kepada D, Ini Isinya

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf kepada D, Ini Isinya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Musyawarah Diversi AG Bakal Digelar Tertutup di PN Jaksel Besok

Musyawarah Diversi AG Bakal Digelar Tertutup di PN Jaksel Besok

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Luhut Panjaitan Akan Umumkan Nasib Warga Tanah Merah pada 2 April

Luhut Panjaitan Akan Umumkan Nasib Warga Tanah Merah pada 2 April

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf, Keluarga D: Tidak Ada Maaf

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf, Keluarga D: Tidak Ada Maaf

Megapolitan
Pagar Pembatas dan Atap JPO Cempaka Mas Terlihat Keropos dan Berkarat

Pagar Pembatas dan Atap JPO Cempaka Mas Terlihat Keropos dan Berkarat

Megapolitan
Live IG Saat Bangunkan Sahur, Kelompok Remaja Dibubarkan Polisi

Live IG Saat Bangunkan Sahur, Kelompok Remaja Dibubarkan Polisi

Megapolitan
Warga Teriak Temukan Mayat Pria Telungkup di Tanah Abang

Warga Teriak Temukan Mayat Pria Telungkup di Tanah Abang

Megapolitan
Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang

Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang

Megapolitan
Tidak Sepi seperti JPO Semanggi-Benhil, Jembatan Cempaka Mas Ramai Pengguna Transjakarta

Tidak Sepi seperti JPO Semanggi-Benhil, Jembatan Cempaka Mas Ramai Pengguna Transjakarta

Megapolitan
Pemkot Depok Larang Hiburan Malam dan Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadhan

Pemkot Depok Larang Hiburan Malam dan Panti Pijat Beroperasi Selama Ramadhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke