JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta akan menerima alokasi anggaran hingga sekitar Rp 11,5 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mengonfirmasi besaran uang rakyat yang bakal diterima jajarannya.
"Iya, lebih dari Rp 11 triliun, sekitar Rp 11,5 triliun (alokasi dari RAPBD 2023 untuk Dinkes DKI)," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Penyertaan Modal Daerah untuk Proyek LRT Naik 2 Kali Lipat Lebih dalam RAPBD DKI 2023
Menurut Widyastuti, ada sejumlah program strategis yang bakal dilakukan dari anggaran tersebut.
Kata dia, salah satu program yang menjadi fokus utama Dinkes DKI adalah transformasi layanan kesehatan di Ibu Kota.
"Kemudian (program lain), tentunya penguatan terkait upaya-upaya pelayanan berbasis penanganan komunitas maupun universal health coverage," ujar dia.
Selain itu, Widyastuti mengaku akan memakai alokasi Rp 11,5 triliun itu untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di jajaran Dinkes DKI.
Baca juga: DPRD-Pemprov DKI Sepakati RAPBD 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun
Mereka juga akan meningkatkan sarana prasarana dinas tersebut dari sumber pembiayaan yang sama.
"Terkait dengan pemenuhan-pemenuhan SDM maupun sarana prasarana (akan memakai alokasi dari APBD 2023)," kata dia.
Sebagai informasi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyepakati RAPBD DKI 2023 sebesar Rp 83,7 triliun.
Kesepakatan ini dicapai bersama dengan pihak Pemprov DKI Jakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI pada Jumat (25/11/2022).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membagikan besaran RAPBD DKI 2023 itu melalui akun Instagram resminya.
Tepatnya, RAPBD DKI 2023 disetujui Rp 83.781.085.902.192 (Rp 83,7 triliun).
"Alhamdulillah Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 (WIB) menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 83,7 triliun," tulis Prasetyo melalui unggahan di akun Instagram-nya, dikutip Jumat.
Nominal RAPBD DKI 2023 itu lebih tinggi dari pada rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).
Baca juga: Anggaran Jalur Sepeda Dihapus di RAPBD DKI 2023, Upaya Hilangkan Warisan Anies?
KUA-PPAS APBD 2023 disetujui senilai Rp Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.