Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/11/2022, 21:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) resmi memecat dua pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ZPA dan WH, yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual.

ZPA dan WH merupakan dua dari empat pelaku pemerkosaan terhadap sesama pegawai di Kemenkop UKM berinisial ND. Dua terduga pelaku lainnya berinisial EW statusnya PNS dan MM adalah pegawai honorer.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan putusan pemecatan itu berdasarkan pertimbangan dari hasil rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Tim Independen atas kasus kekerasan seksual yang terjadi pada tahun 2019.

Baca juga: 2 PNS Kemenkop UKM Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam Dipecat!

"Kami memberikan sanksi disiplin berupa pemecatan kepada dua PNS atas nama ZPA dan WH," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).

Selain itu, Kemenkop UKM telah membatalkan rekomendasi beasiswa kepada ZPA.

Pelaku berinisial EW mendapatkan sanksi berupa penurunan jabatan lebih rendah daripada sebelumnya, sedangkan MM diberikan sanksi pemutusan kontrak kerja.

"PNS saudara EW berupa sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 1 tahun, sedangkan untuk pegawai inisial MM yang berstatus pegawai honorer dilakukan pemutusan kontrak kerja," kata Teten.

Baca juga: Teten Masduki Minta Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM Diusut Tuntas

Teten mengungkapkan beberapa kendala yang menyebabkan kasus pelecehan seksual pegawainya menjadi berlarut-larut.

Menurut dia, hal itu dikarenakan adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari kepolisian serta perdamaian antara empat terduga pelaku dengan korban.

"(Kemudian) pernikahan antara salah satu pelaku ZPA dengan korban ND, hingga hubungan kekerabatan yang cukup erat di lingkungan Kemenkop UKM, menjadi kendala kami dalam menyelesaikan kasus ini," sambung Teten.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, F-PKS: Sangat Disayangkan, Dadakan Banget

Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, F-PKS: Sangat Disayangkan, Dadakan Banget

Megapolitan
F-Gerindra Minta Pemprov DKI Segera Lelang Jabatan Kepala Dinas agar Kinerja Tak Terhambat

F-Gerindra Minta Pemprov DKI Segera Lelang Jabatan Kepala Dinas agar Kinerja Tak Terhambat

Megapolitan
Pedagang di Mangga Dua Sebut Tas KW dan Asli Sulit Dibedakan: 'Tergantung Siapa yang Pakai'

Pedagang di Mangga Dua Sebut Tas KW dan Asli Sulit Dibedakan: "Tergantung Siapa yang Pakai"

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Danau Sunter, Belum Diketahui Identitasnya

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Danau Sunter, Belum Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Modus Jadi Pemulung, Pencuri Motor di Cikarang Ditangkap Warga

Modus Jadi Pemulung, Pencuri Motor di Cikarang Ditangkap Warga

Megapolitan
Okupasi Trotoar, PKL di Depan Jakarta Islamic Centre Jakut Ditertibkan Aparat

Okupasi Trotoar, PKL di Depan Jakarta Islamic Centre Jakut Ditertibkan Aparat

Megapolitan
Curhat Mukhlis 32 Tahun Jadi Marbut Masjid, Kerap Ditegur Istri karena Penghasilan Minim

Curhat Mukhlis 32 Tahun Jadi Marbut Masjid, Kerap Ditegur Istri karena Penghasilan Minim

Megapolitan
Mobil BMW Atlet Pendekar E-Sport Atta Halilitar Kecelakaan dengan Truk di Tol BSD

Mobil BMW Atlet Pendekar E-Sport Atta Halilitar Kecelakaan dengan Truk di Tol BSD

Megapolitan
Bukan Pejabat, Tas KW 'Branded' Mangga Dua Banyak Dibeli Artis

Bukan Pejabat, Tas KW "Branded" Mangga Dua Banyak Dibeli Artis

Megapolitan
Jembatan Ambles di Marunda Usai Dilintasi Tronton, Pemprov DKI Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Jembatan Ambles di Marunda Usai Dilintasi Tronton, Pemprov DKI Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Megapolitan
8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: 125.000 Warganet Dukung Petisi, tapi Polisi Bergeming...

8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: 125.000 Warganet Dukung Petisi, tapi Polisi Bergeming...

Megapolitan
Saat Keluarga D Ogah Berdamai, AG Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan dan Jalani Sidang Perdana Rabu

Saat Keluarga D Ogah Berdamai, AG Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan dan Jalani Sidang Perdana Rabu

Megapolitan
PT Jakpro Disebut Akan Turun Tangan Atasi Masalah Ruko Caplok Saluran Air di Pluit

PT Jakpro Disebut Akan Turun Tangan Atasi Masalah Ruko Caplok Saluran Air di Pluit

Megapolitan
Sidang AG, Kuasa Hukum D Optimistis Majelis Hakim Akan Berpihak ke Kliennya

Sidang AG, Kuasa Hukum D Optimistis Majelis Hakim Akan Berpihak ke Kliennya

Megapolitan
Saat Kinerja Kepala Dinas Bina Marga-DPRKP DKI Dinilai Bagus, tapi Tetap Dirotasi...

Saat Kinerja Kepala Dinas Bina Marga-DPRKP DKI Dinilai Bagus, tapi Tetap Dirotasi...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke