Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, APBD DKI 2023 Sebesar Rp 83,7 Triliun

Kompas.com - 29/11/2022, 14:11 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 pada Selasa (29/11/2022).

Pengesahan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa siang.

Untuk diketahui, RAPBD DKI 2023 disetujui senilai Rp 83,7 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mulanya bertanya kepada para anggota DPRD DKI Jakarta apakah Raperda APBD DKI 2023 dapat disetujui menjadi Perda APBD DKI 2023.

Baca juga: Heru Budi Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD DKI 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun

"Kepada anggota badan rapat, kami ingin menanyakan, forum terhormat, apakah Raperda tentang APBB DKI 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?" tanya Prasetyo.

"Setuju," jawab para anggota DPRD DKI.

Prasetyo lantas mengetok palu sebanyak tiga kali.

Dalam Raperda yang telah disahkan itu, APBD DKI 2023 disetujui senilai Rp 83,7 triliun.

Tak ada perubahan nominal antara RAPBD DKI 2023 dengan APBD DKI 2023.

Adapun pengesahan ini turut disaksikan para Wakil Ketua DPRD DKI, yakni Rani Mauliani, Khoirudin, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.

Baca juga: APBD DKI 2023 Rp 83,7 Triliun Difokuskan untuk Tangani Banjir, Macet, dan Masalah Ekonomi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga menyaksikan pengesahan Raperda APBD DKI 2023 itu.

Untuk diketahui, pembahasan berkait APBD DKI tahun anggaran 2023 telah melewati beberapa tahap.

Pada 31 Oktober-3 November 2022, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat.

Hasilnya, KUA-PPAS APBD 2033 disetujui senilai Rp Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).

Baca juga: Besok, DPRD DKI Sahkan Raperda APBD 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun

Kemudian, Heru Budi menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) KUA-PPAS APBD DKI 2023, 8 November 2022.

Lima Komisi DPRD DKI lalu menggelar rapat bersama seluruh SKPD DKI tentang RAPBD DKI 2023 pada 10-21 November 2022.

Hasil rapat bersama ini lalu dibahas oleh Banggar DPRD DKI pada 25 November 2022.

Hasil rapat Banggar, RAPBD DKI 2023 disetujui senilai Rp 83,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com