JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur sepeda di Jalan Penjernihan 1, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, terlihat masih diterobos.
Berdasarkan pantauan Kompas.com sekitar pukul 19.15 WIB, beberapa pengendara motor masuk ke jalur sepeda menuju Jalan Pejompongan Raya.
Meski arus lalu lintas tidak begitu padat, namun pengendara motor tetap memaksakan masuk ke jalur sepeda yang telah dibatasi oleh stick cone.
Tak hanya itu, sepanjang Jalan Penjernihan 1 juga tidak ditemui petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat yang menjaga arus lalu lintas di jalan tersebut.
Baca juga: Jalur Sepeda Sering Diterobos, Stick Cone Dianggap Tak Ampuh Cegah Pengendara
Padahal sebelumnya, Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat Anwar Wildan mengatakan, akan mengerahkan petugas untuk mencegah pengendara melintas jalur sepeda di jalan tersebut.
Namun faktanya, tidak ditemukan adanya petugas yang berupaya menghalau para pengendara untuk masuk ke jalur sepeda.
Sebelumnya, sebuah video rekaman menampilkan sejumlah pengendara menerobos jalur sepeda di Jalan Penjernihan 1.
Penerobosan tersebut terjadi pada Selasa (29/11/2022) sore, saat jam pulang kantor.
Baca juga: Pengendara Makin Berani Caplok Jalur Sepeda sejak Tilang Manual Dihapus
Saat itu arus lalu lintas di Jalan Penjernihan 1 menuju Jalan Pejompongan Raya, terpantau padat dipenuhi kendaraan roda empat maupun roda dua.
Di situasi arus lalu lintas yang tengah padat, ada saja pengendara yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk menerobos jalur sepeda di Jalan Penjernihan 1
Sejumlah pengendara sepeda motor masuk ke jalur sepeda pada sisi kiri jalan. Padahal di sepanjang jalan itu telah dipasangi stick cone sebagai pembatas.
Tak hanya sepeda motor, dari video rekaman juga menunjukkan beberapa angkutan perkotaan (angkot) masuk ke jalur sepeda untuk menghindari kemacetan.
Baca juga: Dishub Jakpus Akui Kurang Personil, Tak Bisa Awasi Semua Jalur Sepeda
Sementara itu, tidak satupun petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas saat jam sibuk di jalan dekat Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak itu.
Imbasnya, para pengendara yang membandel dengan bebas melintasi jalur sepeda karena tidak adanya petugas yang menindak kendaraan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Di sisi lain, tak ada satu pun pesepeda yang melintasi jalur sepeda yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.