JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga seorang pria berinisial F (51) mengungkap penyebab pemukulan terhadap tiga bocah di dalam masjid kawasan Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut mereka, kekerasan yang diduga dilakukan F tersebut dipicu oleh perundungan yang diklaim kerap dilakukan para korban kepada anak pelaku.
"Secara logika berpikir umum, tidak mungkin reaksi itu dilakukan jika tidak ada penyebabnya. Penyebab yang menyulut pelaku karena anaknya adalah korban bullying dari ketiga teman itu di dalam mushala," kata kakak F, Komala Dewi, kepada Kompas.com, Rabu (30/11/2022).
Anak F disebut dipukul dan ditendang oleh ketiga bocah itu. Hampir setiap pulang sekolah atau bermain, anak pelaku disebut selalu menangis dan mengaku selalu dirundung.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Aniaya 3 Bocah di Masjid Kawasan Tebet
Dewi mengatakan, perbuatan perundungan terhadap anak F dilakukan oleh ketiga bocah itu secara berulang.
"Dipukul kepalanya dengan tangan atau peci orang dewasa di mushala dan dikata-katai serta diejek karena anak tersebut kalau berlari tidak bisa kencang seperti teman temannya. Dia diacungkan jari tengah dan anak tersebut juga cadel," Dewi.
Dewi menduga, rekaman video hasil kamera CCTV yang tersebar di media sosial tidak utuh atau telah dipotong sebelum diunggah. Potongan video itu hanya menampilkan saat pelaku memukul ketiga anak-anak tersebut.
Baca juga: Motif Pria Aniaya 3 Bocah di Dalam Masjid Tebet: Kesal Anaknya Dipukul
"Kami melihat dan membaca yang diungkap hanya potongan CCTV ketika adik saya memukul ketiga anak tersebut," ucap Dewi.
Sebelumnya, F ditangkap di kawasan rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian di Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan pada Rabu (23/11/2022).
Penangkapan pria tersebut dilakukan setelah orangtua dari salah satu anak yang menjadi korban pemukulan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut teregister di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/3891/XI/2022/RJS. Laporan oleh orangtua korban pada Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Pria Penganiaya 3 Bocah di Masjid Tebet Ditahan
Usai pemeriksaan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan F sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan kepada para anak-anak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan, penetapan tersangka terhadap Firman setelah penyidik melakukan pemeriksaan panjang.
"Saat ini status pelaku sudah tersangka," ujar Irwandhy.
Irwandhy mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan batasan menegur anak-anak yang dilindungi negara sesuai oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ini merupakan edukasi bagi kita semua, bahwa ada batasan dalam bersikap menghadapi anak yang notabene dilindungi oleh negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Irwandhy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.