JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur sepeda yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di beberapa titik di Jakarta kerap disalahgunakan pengemudi kendaraan bermotor.
Penyalahgunaan fasilitas itu tak lepas dari kondisi arus lalu lintas yang padat pada jam-jam sibuk. Akhirnya pengendara roda dua ataupun roda empat pun "terpaksa" masuk jalur sepeda untuk menghindari macet.
Di Jalan Penjernihan 1, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, misalnya, sebuah video rekaman menampilkan sejumlah pengendara menerobos jalur sepeda di jalan tersebut.
Penerobosan tersebut terjadi pada Selasa (29/11/2022) sore, saat jam pulang kantor.
Baca juga: Jalur Sepeda di Jalan Penjernihan 1 Diterobos Motor dan Angkot Saat Jam Pulang Kantor
Saat itu arus lalu lintas di Jalan Penjernihan 1 menuju Jalan Pejompongan Raya terpantau padat oleh sepeda motor dan mobil.
Saat situasi arus lalu lintas sedang padat-padatnya, ada saja pengendara yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk menerobos jalur sepeda di Jalan Penjernihan 1.
Sejumlah pengendara sepeda motor masuk ke jalur sepeda pada sisi kiri jalan. Padahal, di sepanjang jalan itu telah dipasangi stick cone sebagai pembatas.
Tak hanya sepeda motor, video rekaman juga menunjukkan beberapa angkutan perkotaan (angkot) masuk ke jalur sepeda untuk menghindari kemacetan.
Sementara itu, tidak satu pun petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas saat jam sibuk di jalan dekat Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak itu.
Baca juga: Dishub Jakpus Akui Kurang Personil, Tak Bisa Awasi Semua Jalur Sepeda
Imbasnya, para pengendara yang membandel dengan bebas melintasi jalur sepeda karena tidak adanya petugas yang menindak kendaraan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Menanggapi video rekaman penerobosan jalur sepeda oleh pengemudi kendaraan bermotor, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat berjanji menurunkan petugasnya untuk mencegah pengendara melintas pada jalur sepeda di Jalan Penjernihan 1.
"Mungkin segera akan saya komando ke jajaran untuk berjaga di lokasi Penjernihan 1 untuk menghalau pengendara yang masuk di jalur sepeda tersebut. Nanti sore akan saya pantau untuk ada penjagaan di situ," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar saat dihubungi, Rabu (30/11/2022).
Menurut Wildan, akan ada empat petugas akan dikerahkan guna mengatur arus lalu lintas di jam-jam sibuk.
"Untuk pola efisiennya sekitar empat orang untuk penjagaan lalu kami sebar satu orang sepanjang jalan dari mulai jam 06.00 sampai 09.00 WIB dan sore pukul 16.00 sampai jam 20.00 WIB," ucapnya.
Baca juga: Jalur Sepeda di Bendungan Hilir Diterobos Angkot, Dishub Janji Kerahkan Petugas Mulai Sore Ini
Wildan mengakui, selama ini jajarannya luput melakukan pengawasan di Jalan Penjernihan 1.
Sebab, kata dia, saat ini Sudinhub Jakpus sedang fokus melakukan penertiban kendaraan yang terparkir pada jalur sepeda di sepanjang Jalan Salemba Raya hingga Jalan Kramat Raya.
Selain itu, kurangnya petugas menjadi permasalahan Sudinhub Jakpus dalam melakukan pengawasan arus lalu lintas di Jakarta Pusat.
"Mungkin ploting kami cukup banyak di Jakpus itu kami ada 60 titik ploting. Kalau dilihat dari wilayah kerja kami cukup banyak," ucap Wildan.
"Jadi anggota Sudinhub Jakpus di lapangan sekitar 278 orang itu disebar di delapan kecamatan, per kecamatan ada 30 orang sesuai dengan ploting yang ada mungkin titik-titik lain yang perlu dijaga secara konsisten," imbuh dia.
Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menilai bahwa ditiadakannya tilang manual menjadi salah satu penyebab makin banyak pengendara berani menerobos jalur sepeda.
"Kalau sekarang sebabnya banyak orang melanggar lalu lintas adalah semenjak tilang manual itu tidak berjalan karena tidak adanya tilang manual orang-orang lebih berani melakukan pelanggaran-pelanggaran," kata Yayat.
Jika tidak ada evaluasi dari instansi terkait, Yayat berujar, ruang pesepeda untuk melintas pada jalurnya akan semakin sempit akibat banyaknya pengendara yang melanggar.
Baca juga: Pengendara Makin Berani Caplok Jalur Sepeda sejak Tilang Manual Dihapus
Atas dasar tersebut, Yayat meminta kepada Polda Metro Jaya agar menaruh kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis pada sejumlah titik di jalur sepeda.
Hal tersebut diperuntukkan agar pengendara yang masuk ke jalur sepeda dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Yayat menilai penempatan stick cone sebagai pembatas juga tidak efektif untuk mencegah pengendara menerobos jalur sepeda.
"Jangan pakai stick cone sudah enggak efektif karena banyak yang bandel melanggar jalur sepeda," ucapnya.
Baca juga: Jalur Sepeda Sering Diterobos, Stick Cone Dianggap Tak Ampuh Cegah Pengendara
Untuk menghalau pengendara menerobos jalur sepeda, Yayat menyarankan agar ditempatkan petugas untuk mengatur arus lalu lintas.
"Petugas itu bagian dari penegakan hukum. Kenapa jalur busway aman? Karena ada petugas busway dari transjakarta yang buka tutup portal," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.