Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihantui Ancaman Gelombang PHK, Apindo Tolak Rekomendasi Kenaikan UMK Kota Bekasi 7,09 Persen

Kompas.com - 01/12/2022, 07:59 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi direkomendasikan naik sebesar 7,09 persen pada 2023 mendatang.

Rekomendasi kenaikan 7,09 persen itu keluar setelah Dewan Pengupahan Kota (Depeko) menggelar rapat dan mendapatkan formulasi perhitungan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat.

Sebagai informasi, pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi tumbuh sebesar 3,22 persen, sedangkan inflasi 6,12 persen.

Dari formulasi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan UMP tahun 2022, keluar angka kenaikan upah minimum untuk tahun 2023 sebesar 7,09 persen.

Baca juga: Apindo Tolak Rekomendasi UMK Kota Bekasi Naik 7,09 Persen Jadi Rp 5,1 Juta

Apabila terjadi, maka upah di Kota Bekasi akan naik Rp 341.327 atau dari yang semula Rp 4,7 juta menjadi Rp 5,1 juta.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun langsung mengambil sikap.

Mereka menolak rekomendasi kenaikan UMK Bekasi sebesar 7,09 persen tersebut.

Ketua Apindo Kota Bekasi Farid Elhakamy beralasan, Permenaker 18 Tahun 2022 yang dijadikan acuan untuk merekomendasikan kenaikan UMK dinilai menyalahi aturan di atasnya, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja jo PP Nomor 36 tahun 2021.

"Jika menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021, maka kenaikan UMK untuk Kota Bekasi berkisar 3-3,2 persen," kata Farid kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Perhitungan kenaikan 7,09 persen pun dianggap menyalahi aturan dan tak sesuai dengan apa yang ada di PP nomor 36 Tahun 2021.

Pihaknya akan berpegang teguh pada perhitungan tersebut hingga putusan terkait uji materi yang diajukan di Mahkamah Agung (MA) telah diputus.

Jika memang dalam putusan MA dimenangi oleh Apindo, maka dasar perhitungan yang dilakukan akan dikembalikan ke PP 36 Tahun 2021.

"Apabila nanti hasil uji materi memenangkan Apindo, maka kenaikan 3,09 persen akan berlaku selama 2023. Bila Apindo kalah, maka perusahaan wajib merapel kekurangan yang 4 persennya," kata Farid.

Khawatir gelombang PHK

Farid mengungkapkan, kenaikan 7,09 persen akan dirasa berat, terlebih situasi ekonomi perusahaan di Kota Bekasi belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi Covid-19.

Ia khawatir akan ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran apabila kenaikan upah 7,09 persen itu terjadi.

Baca juga: UMK Kota Bekasi Naik Jadi Rp 5,1 Juta, Apindo: Khawatir Malah Terjadi PHK

"Kalau upahnya naik tinggi, mereka (pengusaha) akan melakukan berbagai cara. Yang kami khawatirkan malah justru terjadi PHK," tambah Farid.

Selain gelombang PHK, ada hal kekhawatiran lain yang juga ikut membayangi seluruh pekerja, perusahaan dan kondisi perekonomian Kota Bekasi.

Dampak itu antara lain PHK dalam gelombang yang besar, relokasi pabrik, pengurangan jam kerja hingga upah separuh.

"Ada sekitar 300 anggota industri. Kalau itu dilakukan oleh banyak perusahaan, akan sangat merugikan. Itu justru jadi problem perusahaan, Pemda, dan pekerja. Itu yang tidak kami inginkan," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com