Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Siapkan Rp 700 Juta untuk Bantu Pemulihan Kabupaten Cianjur Pasca-gempa

Kompas.com - 02/12/2022, 17:33 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyiapkan anggaran Rp 700 juta untuk pemulihan kondisi wilayah Kabupaten Cianjur imbas gempa bumi yang melanda beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri mengatakan hal itu berdasarkan arahan Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Wakilnya, Imam Budi Hartono untuk membantu Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Baca juga: Pemkot Bekasi Imbau Perangkat Daerah dan Warga Berdonasi untuk Korban Gempa Cianjur

"Pemkot Depok atas arahan Pak Wali dan Pak Wakil, kami akan mengalokasikan anggaran dari Pemkot Depok ke Pemerintah Kabupaten Cianjur sebesar Rp 700 juta," kata Supian dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).

Dikatakan Supian, alokasi anggaran itu untuk membantu Pemerintah Kabupaten Cianjur memperbaiki beberapa fasilitas pendidikan hingga kesehatan yang telah rusak.

"Ini sebagai wujud untuk upaya bantuan recovery Kabupaten Cianjur, karena kita tahu banyak rumah, sarana pendidikan, rumah ibadah, fasilitas kesehatan yang hancur," kata Supian.

Dengan demikian, Supian berharap, perhatian dan bantuan yang diberikan Pemkot Depok dapat mengurangi beban masyarakat Cianjur.

Baca juga: Melayat ke Rumah Duka Ferry Mursyidan Baldan, Jubir Prabowo Kaget Karena Sempat Bertemu Saat Lari di Senayan

"Bantuan untuk masa-masa darurat sudah kami lakukan, besok kami akan berikan bantuan untuk masa recovery," imbuh dia.

Adapun alokasi anggaran yang diberikan Pemkot Depok, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Sebelumnya diberitakan, Tito berharap para kepala daerah menyisihkan sebagian APBD wilayah masing-masing untuk bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, imbas gempa bumi yang terjadi pada 21 November 2022.

Hal ini termaktub dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/8479/SJ yang diteken pada 28 November 2022 oleh Tito Karnavian.

Baca juga: Ferry Mursyidan Baldan Meninggal di Dalam Mobil, Polisi: Tidak Ada Luka di Tubuhnya

"Berkenaan dengan angka 1, dan mempertimbangkan isi darurat dan kondisi tertentu lainnya, gubernur, bupati/wali kota diharapkan memberi bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bersumber dari APBD masing-masing, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Tito dalam edaran itu.

Dalam poin 1 edaran tersebut, Tito Karnavian mengatakan, hal ini berdasarkan status tanggap darurat bencana gempa bumi Cianjur yang telah ditetapkan hingga 20 Desember 2022.

Selain itu, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 juga mengatur bahwa pemerintah daerah dapat mengeluarkan anggaran yang belum tersedia, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, atau laporan realisasi anggaran.

Baca juga: Riza Patria Kenang Ferry Mursyidan Baldan: Beliau Sahabat dan Teman Diskusi yang Baik

"Pasal 67 (PP 12/2019, red.) menegaskan bahwa belanja bantuan keuangan diberikan kepada daerah lain dalam rangka kerjasama daerah, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan/atau tujuan tertentu lainnya," ujar Tito.

"Tujuan tertentu lainnya adalah dalam rangka memberikan manfaat bagi pemberi dan atau penerima bantuan keuangan. Hal ini termasuk bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur menerima bantuan keuangan untuk penanganan masyarakat terdampak bencana alam," katanya lagi.

Tito Karnavian juga mengutip Lampiran Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang penanggulangan bencana harus memperhatikan beberapa ketentuan teknis penganggaran.

Baca juga: Dahnil Anzar Kenang Ferry Baldan Suka Guyon Jadi Orang Tajir Karena Punya Konsesi Tambang

Berdasarkan data teranyar diperbarui pada Selasa (29/11/2022) sore oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total sudah 327 orang meninggal dunia akibat gempa Cianjur.

Sebanyak 108.720 orang masih mengungsi di 39.985 titik pengungsian. Sementara itu, kondisi kegempaan diklaim mulai melemah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com