Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Anggarkan Perbaikan 2.211 Rumah pada 2023, Ini Kriterianya

Kompas.com - 02/12/2022, 20:43 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) memprogramkan perbaikan 2.211 unit rumah di wilayah Depok pada 2023.

Hal itu telah dilakukan Disrumkim dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang sudah digulirkan sejak tahun 2017.

Kepala Dinas Rumkim, Dudi Mi'raz mengatakan, dalam program RLTH itu masing-masing penerima manfaat bantuan akan mendapatkan dana senilai Rp 23 juta.

Baca juga: Pemkot Depok Siapkan Rp 700 Juta untuk Bantu Pemulihan Kabupaten Cianjur Pasca-gempa

Besaran tersebut dipecah Rp 20 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk ongkos pekerja.

"Tahun ini kami perbaiki 674 RTLH, dan tahun 2023 kami anggarkan 2.211 unit rumah untuk diperbaiki," kata Dudi dikutip dari portal resmi Pemkot Depok, Jumat (2/12/2022).

Akan tetapi, kata Dudi, pihaknya memiliki kualifikasi penetapan rumah yang berhak menerima manfaat bantuan program RTLH.

"Sebelum diberikan bantuan kami pasti akan melakukan verifikasi dengan melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah calon penerima manfaat," kata Dudi.

Baca juga: Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Depok Bobol 2 Rumah dalam Semalam

Selain itu, Dudi menjelaskan, ada beberapa kriteria bagi warga Depok yang ingin menerima bantuan program RTLH, di antaranya calon penerima bantuan tergolong dari masyarakat ekonomi rendah.

Kemudian, kondisi rumah calon penerima tidak mengalami kerusakan 100 persen.

"Ketiga, lokasi rumah sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Tanah dan bangunan milik sendiri dan merupakan rumah pertama," kata Dudi.

Selanjutnya, ujar Dudi, kondisi rumah bakal calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dengan pihak manapun dan tidak diperjualbelikan selama jangka waktu tiga tahun.

"Calon penerima bantuan belum pernah menerima bansos RTLH dalam tiga tahun terakhir," sambung dia.

Kemudian, Dudi mengatakan, lokasi rumah calon penerima bantuan sesuai dengan peruntukkannya serta kerusakan rumah bukan karena bencana alam.

"(Penerima) bertanggung jawab mutlak dengan penggunaan dana bantuan yang bakal diberikan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com