JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah lebih dari sepekan, akhirnya hasil otopsi jenazah Prajurit Dua (Prada) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) Muhammad Indra Wijaya keluar.
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang telah menyerahkan hasil otopsi jenazah Prada Indra kepada pihak keluarga dan Komandan Polisi Militer (Danpom) Komando Operasi Udara (Koopsud) III secara resmi pada Kamis (1/12/2022).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan, dokumen resmi hasil otopsi itu diberikan secara bertahap setelah adanya penjelasan verbal dari pihak rumah sakit pada 28 November 2022.
"Setelah penyerahan dokumen visum, pihak keluarga yang diwakili pengacara melakukan pertemuan dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Pospomau, Jakarta," kata Indan kepada Kompas.com, Minggu (4/12/2022).
Baca juga: 4 Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Prada Indra Ditahan
Berdasarkan hasil otopsi, Prada Muhammad Indra Wijaya meninggal akibat kekerasan oleh benda tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan organ limpa.
Indan menjelaskan, hasil otopsi didapatkan setelah pihak badan forensik mengotopsi jenazah Prada Indra lebih dari sepekan lalu.
Dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang menjelaskan secara verbal hasil otopsi kepada penyidik, pihak keluarga, dan pengacara keluarga pada 28 November 2022.
Namun, pihak RSUD Tangerang baru menyerahkan dokumen resmi hasil otopsi tersebut kepada pihak keluarga yang ditemani pengacara dan Komandan Polisi Militer (Danpom) Komando Operasi Udara (Koopsud) III pada Kamis (1/12/2022).
Setelah menerima dokumen hasil otopsi, pihak keluarga yang diwakili pengacara bertemu dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Puspomau, Jakarta.
Baca juga: Setelah Sepekan, Hasil Otopsi Prada Indra yang Dianiaya Senior di Papua Akhirnya Keluar
"Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan," jelas Indan.
Penyidik juga akan memeriksa ahli dari dokter forensik RSUD Tangerang terkait hasil otopsi Prada Indra.
Indan menyampaikan telah menahan empat tersangka yang diduga melakukan kekerasan terhadap Prada Indra. Mereka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Keempat tersangka yang merupakan senior Prada Indra telah resmi ditahan di POM Koopsud III Biak, Papua.
"Hingga saat ini, Pom Koopsud III telah menetapkan empat tersangka atas meninggalnya Prada M Indra Wijaya, keempatnya telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Indan.
Prada Indra korban diduga tewas setelah dianiaya rekannya sesama prajurit saat bertugas di Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua.