JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial Y (31), terduga penganiaya balita yang merupakan anak kekasihnya, SS (23).
Y diduga menganiaya korban berinisial GMM karena kesal korban buang air besar (BAB) di kamar Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) sore.
"(Pelaku sudah) ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Balita Tewas Dibanting di Apartemen Kalibata City Saat Ibunya Sedang Kerja
Ade mengatakan, saat ini Y telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Ditangkap di rumahnya, di Cibinong, Bogor. Tersangka sudah ditahan," kata Ade.
Sebelumnya, Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra membenarkan adanya balita tewas karena diduga dianiaya oleh pacar ibu korban.
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.30 WIB.
"Betul terduga pelaku, Y, teman lelaki ibu korban," ujar Panji.
Baca juga: Balita Tewas Dibanting Pacar Ibunya di Apartemen Kalibata City karena BAB Sembarangan
Dugaan penganiayaan itu terjadi saat ibu korban sedang bekerja. Orangtua korban saat itu menitipkan putrinya kepada Y.
Namun, saat korban dititipkan, Y merasa kesal karena balita tersebut BAB di kasur di kamar apartemen tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.