Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Bantah Biarkan Parkir Liar Marak di Jakarta

Kompas.com - 07/12/2022, 08:58 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menegaskan hingga saat ini tidak ada penerimaan dari hasil pungutan parkir liar di sejumlah titik Ibu Kota.

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Aji Kusambarto mengatakan, akan memberikan sanksi kepada pihak yang ketahuan memungut parkir liar.

"Karena kalau ketahuan, sudah pasti kami kenakan sanksi. Terlebih jika disebut ada penerimaan dari parkir liar itu tidak ada," kata Aji dilansir dari Antara, Selasa (7/12/2022).

Baca juga: Beredar Video Tarif Parkir Motor Liar di Sekitar Grand Indonesia Rp 10.000, Ketua Fakta: Sudah Sejak Lama Dibiarkan

Aji menyebutkan, selama ini Dishub telah memiliki sejumlah parkir resmi di beberapa titik lokasi sesuai dengan regulasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188 tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.

"Kalau terkait parkir liar memang kami itu tidak pungut, karena kami ada parkir-parkir secara resmi yang kami kelola," kata Aji.

Adapun untuk penindakan dari parkir liar tersebut, dia menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan mengandalkan Tim Pengendalian Operasional (Dalops) Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Selain itu, kata Aji, pihak lainnya termasuk kepolisian, juga melakukan penataan dan penertiban parkir di wilayah DKI ini.

"Jadi, kami mendorong untuk melakukan penataan dan penyelenggaraan parkir. Yang jelas, pasti ada penertiban terhadap penyelenggara juru parkir liar," katanya.

Sebelumnya, maraknya parkir liar ini dikeluhkan oleh salah satu warganet di salah satu kawasan mal Grand Indonesia (GI) dengan tarif Rp 10.000 per motor.

Baca juga: Beredar Video Tarif Parkir Motor Liar di Sekitar Grand Indonesia Rp 10.000, Fakta: Di Pasar Lebih Ngeri Lagi

"Parkir termahal ya, guys. Rp 2.000 belum ada apa-apanya. Ini Rp 10.000, guys. Ini di depan GI (Grand Indonesia), parkir Rp 10.000. Kaya ini tukang parkir di sini," ucap seseorang dalam video yang dikutip dari akun TikTok @imagi****nel, dikutip Minggu (4/12/2022).

Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan menduga praktik parkir liar tersebut sudah terjadi bertahun-tahun. Tigor pun pernah merasakan pengalaman serupa pada awal 2022 ini.

"Masih terjadi. Apalagi saat akhir pekan pasti ramai. Saya beberapa kali ke sana, saya bawa motor. Saya dimintai Rp 10.000, ditawar Rp5.000 tidak mau mereka," ujar Tigor kepada Kompas.com, Minggu (4/12/2022).

Tigor memperkirakan betapa besarnya pendapatan parkir liar di kawasan sekitar Grand Indonesia. Misalnya saja, kata Tigor, ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya bisa mencapai Rp 50 juta sehari.

"Maka, totalnya bisa mencapai Rp 1,5 miliar sebulan dan Rp 18 miliar dalam setahun," kata Tigor.

Baca juga: Macet Hampir Satu Jam, Puluhan Kendaraan Mendadak Parkir di Jalan Protokol di Kota Bekasi

Menurut Tigor, parkir liar di sekitar mal itu sudah dibiarkan sejak 3-4 tahun terakhir. Bahkan, fenomena parkir itu di kawasan itu sudah terjadi sebelum pandemi Covid-19.

Selain itu, Tigor menduga praktik parkir liar di Ibu Kota masih banyak, khususnya di pasar-pasar milik Pemerintah Provinsi Jakarta.

"Parkir liar di pasar-pasar milik PD Pasar Jaya itu lebih ngeri lagi lho. Uang parkirnya tidak jelas ke mana itu. Padahal banyak itu (pasarnya)," kata Tigor.

Pada 2007, Tigor mengatakan Fakta pernah melakukan studi tentang parkir liar di Jakarta. Ia mencatat pendapatan parkir setiap pasar itu bisa mencapai Rp 1 miliar setahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com