DEPOK, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebutkan, rencana mendaftarkan musik dangdut menjadi warisan tak benda masih berproses.
Menurut dia, musik dangdut masih dalam anteran pendaftaran setelah beberapa budaya lainnya, seperti Reog Ponorogo, tenun, hingga kebaya.
"Tentunya proses ini masih berlangsung dan antreannya masih ada Jamu yang sedang aktif, di belakang itu ada Reog Ponorogo, Tenun, Kebaya yang akan diajukan, dan ini (musik dangdut) akan masuk antrean," ujar Sandiaga ketika dijumpai di kediaman pedangdut legendaris Indonesia, Rhoma Irama di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Kendati demikian, Sandi belum dapat memastikan kapan pendaftaran musik dangdut direalisasikan.
Baca juga: Sandiaga Akan Ajukan Dangdut sebagai Warisan Tak Benda UNESCO, Ada Negara Lain yang Mengeklaim?
Terlebih, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO itu memutuskan setiap negara hanya dapat mengajukan setiap dua tahun sekali.
"Karena tentunya siklus ini setiap dua tahun, maka tentunya kami harapkan bisa sesegara mungkin," ujar Sandiaga.
Lebih jauh, Sandiaga menjelaskan, mengapa pemerintah Indonesia melalui kementeriannya hendak mendaftarkan musik dangdut ke Unesco tersebut.
Berdasarkan kajian para ahli di kementeriannya, musik dangdut layak untuk didaftarkan sebagai warisan tak benda dari Indonesia.
Baca juga: Temui Rhoma Irama, Sandiaga Uno Ungkap Rencana Pendaftaran Dangdut Jadi Warisan Budaya Tak Benda
"Saya ditugaskan di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang membidangi sektor musik, dan salah satu yang perlu diajukan ya ini. Juga hasil diskusi dengan Bang Haji," ujar Sandiaga.
Ia menilai, musik dangdut adalah salah satu kebanggaan di Indonesia. Dangdut tak hanya sekadar genre musik, tetapi merupakan industri yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang.
"Saya mendapatkan informasi dari Bang Haji bahwa puluhan juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan hidupnya di subsektor musik ya, khususnya genre dangdut," ujar Sandiaga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.