Pihaknya menyebut, keputusan melakukan PHK ini adalah keputusan yang sangat sulit.
Baca juga: Gaji Kurir Shopee Turun Saat Harga BBM Naik, Mereka yang Protes Diberi Sanksi hingga Diancam UU ITE
Menurut dia, Shopee Indonesia telah mencoba melakukan penyesuaian dengan beberapa kebijakan bisnis.
Namun, PHK yang diterapkan saat ini adalah langkah terakhir yang harus ditempuh.
Bagi karyawan yang terdampak PHK, Radynal mengatakan akan diberikan pesangon berupa satu bulan gaji.
“Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perunda-undangan dengan tambahan satu bulan gaji,” ujar dia.
Selain itu, karyawan yang terdampak juga masih bisa memakai fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun 2022 dengan seluruh manfaatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.