Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2022, 09:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Terminal Tanjung Priok Muzofar Surya Alam memprediksi lonjakan penumpang saat libur Natal dan Tahun Baru 2023 terjadi pada 22-23 Desember 2022.

Pasalnya, libur anak sekolah dimulai sekitar tanggal 19 Desember 2022.

"Dengan kejadian bencana alam akhir-akhir ini saya memprediksikan (lonjakan penumpang) ada di tanggal 22-23 mengingat libur anak sekolah itu di tanggal 19 (Desember 2022)," ucap Muzofar saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Uji Kelayakan Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok, Dishub Temukan Banyak Pintu yang Seret

Sejauh ini, Terminal Tanjung Priok belum mengalami lonjakan penumpang meski libur akhir tahun tinggal menghitung hari.

Penumpang yang menaiki bus antarkota antarprovinsi (AKAP) juga cenderung sedikit tanpa adanya peningkatan secara signifikan.

"Belum ada (lonjakan penumpang), jadi pantauan kami di lapangan penumpangnya ini masih jauh dikatakan dari landai, malah terkesan sepi," ungkap Muzofar.

Saat ditanya terkait kenaikan tarif bus, Muzofar berkata tarif masih berada di kisaran standar.

 

Baca juga: 3 Bus di Terminal Induk Bekasi Tak Layak Jalan Berdasarkan Hasil Ramp Check

Setiap perusahaan otobus atau PO masih menerapkan tarif biasa menuju libur Natal dan tahun baru kali ini.

"Artinya mengimbangi dengan keadaan masyarakat saat ini, otomatis PO juga enggak mau menaikkan tarif. Karena untuk menarik minat masyarakat untuk mudik, itu yang susah," jelas Muzofar.

Adapun petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan uji kelayakan pada bus AKAP di Terminal Tanjung Priok menjelang libur Natal dan tahun baru pada Kamis (8/12/2022) hingga Sabtu (10/12/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terlibat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Resmi Dijebloskan ke Lapas

Terlibat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Resmi Dijebloskan ke Lapas

Megapolitan
22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

Megapolitan
Curhat Korban Penipuan 'Preorder' iPhone Si Kembar, Uang Rp 2,5 Miliar Raib Tanpa Jejak

Curhat Korban Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar, Uang Rp 2,5 Miliar Raib Tanpa Jejak

Megapolitan
Trauma Kena Lemparan Petasan Saat Tawuran, Warga Gang Mayong: Saya Jadi Gampang Panik

Trauma Kena Lemparan Petasan Saat Tawuran, Warga Gang Mayong: Saya Jadi Gampang Panik

Megapolitan
Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Megapolitan
PPKPI Buka Pelatihan Kerja untuk Warga, Ini Perbedaannya dengan PPKD

PPKPI Buka Pelatihan Kerja untuk Warga, Ini Perbedaannya dengan PPKD

Megapolitan
Usai Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

Usai Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

Megapolitan
Berangkatkan Pekerja Migran Ilegal, Pasutri Tersangka TPPO Tak Bekerja Sendiri

Berangkatkan Pekerja Migran Ilegal, Pasutri Tersangka TPPO Tak Bekerja Sendiri

Megapolitan
Keresahan Warga Gang Mayong soal Tawuran: Takut Anak Ikut-ikutan

Keresahan Warga Gang Mayong soal Tawuran: Takut Anak Ikut-ikutan

Megapolitan
Sudi Pedagang Mi Ayam Heran, Hanya Dia yang Berjualan Usai Tawuran Gang Mayong

Sudi Pedagang Mi Ayam Heran, Hanya Dia yang Berjualan Usai Tawuran Gang Mayong

Megapolitan
Beruntungnya Sudi, Tak Jualan Saat Tawuran Pecah 2 Hari di Gang Mayong, tapi Khawatirkan Pedagang Lain...

Beruntungnya Sudi, Tak Jualan Saat Tawuran Pecah 2 Hari di Gang Mayong, tapi Khawatirkan Pedagang Lain...

Megapolitan
Pasutri Tersangka TPPO Iming-imingi 22 Korban Kerja Jadi 'Cleaning Service' di Arab Saudi

Pasutri Tersangka TPPO Iming-imingi 22 Korban Kerja Jadi "Cleaning Service" di Arab Saudi

Megapolitan
Harga Tiket Jakarta Fair 2023, Cara Beli dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Jakarta Fair 2023, Cara Beli dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Modus Pengedar Narkoba di Jakbar, Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok

Modus Pengedar Narkoba di Jakbar, Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok

Megapolitan
Tak Pakai Helm dan Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Manual di Bekasi

Tak Pakai Helm dan Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Manual di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com